Sukses

KSP Akui Penyaluran BLT Dana Desa Masih Terkendala Keterbatasan Anggaran

Panutan menjelaskan apabila dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota.

Liputan6.com, Jakarta Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma megungkapkan, penyaluran BLT dana desa di lapangan masih menghadapi kendala. Salah satu kendala yang dialami yakni keterbatasan anggaran.

"Penyaluran BLT Dana Desa di lapangan masih menghadapi kendala, di antaranya masalah administratif teknis dan keterbatasan anggaran," jelas Panutan dikutip dari siaran persnya, Sabtu (4/12/2021).

Dia menilai perlu segera dilakukan koordinasi dengan kementerian tekhnis agar mekanisme pelaksanaan di lapangan tidak keteteran. Terlebih, waktu yang diberikan untuk penyaluran BLT dana desa tidak terlalu lama.

"Jadi perlu mekanisme yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.

Terkait anggaran, Panutan menjelaskan apabila dana desa tidak mencukupi untuk tambahan BLT desa, maka akan menggunakan dana pemerintah kabupaten/kota. Hal ini sesuai ketentuan yang sudah ada.

"Kalau masih belum juga mencukupi maka menggunakan dana pemerintah provinsi," kata Panutan.

Menurut dia, KSP akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan stakeholder, untuk melakukan langkah-langkah debottlenecking dan percepatan, agar seluruh bantuan dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi data dari pemerintah desa, kabupaten, provinsi dan pusat juga diperkuat.

"Supaya dinamika yang muncul di lapangan bisa diatasi dengan cepat," tegas dia.

Di sisi lain, dia menyampaikan pemerintah akan meningkatkan jumlah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini untuk mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ingin kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 0 persen pada 2024.

"Masing-masing dianggarkan sebesar Rp 300.000 selama tiga bulan," tutur Panutan.

 

 

2 dari 2 halaman

Disalurkan Akhir Tahun

Seperti diketahui, kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika pendapatan masyarakat kurang dari paritas daya beli ata standar purchasing power parity (PPP) sebesar US$ 1,9. Atas dasar itu, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 2021 ditetapkan sebesar 4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau 10,86 juta jiwa.

Dalam menangani kemiskinan ekstrem tersebut, tahun ini pemerintah memberikan bantuan top up BLT kepada kepada 694.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang rencananya akan disalurkan akhir tahun ini. Sedangkan untuk kartu sembako akan dibagikan kepada 1,4 juta KPM.