Liputan6.com, Jakarta - Ayu Thalia dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam laporan Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada hari ini Senin (6/12/2021).
Dia mengaku akan hadir dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Iya betul ada pemeriksaan. Sekarang (Ayu Thalia) masih OTW (on the way)," kata Pengacara Ayu Thalia, Sururudin saat dihubungi, Senin (6/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama bagi Ayu Thalia dengan statusnya sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, dia telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya kepada Sean Purnama di Polsek Penjaringan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anak mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada dirinya.
Menurut Sururudin, tidak ada persiapan khusus terkait pemeriksaan hari ini. Ayu hanya memastikan akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
"Yang kita siapkan ya ikuti proses aja dari kepolisian. Kita kooperatif dan kerja sama supaya masalah bisa menjadi terang," jelas dia.
Â
Laporan Sean Purnama
Ayu Thalia diketahui sempat melaporkan Sean Purnama ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan. Putra dari Ahok ini dilaporkan atas pelanggaran pidana di Pasal 351 KUHP.
Pada Selasa malam 31 Agustus 2021, Sean Purnama balik melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kini laporan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan telah dihentikan penyidik usai tidak adanya bukti yang ditemukan.
Polisi pun kini bakal fokus dalam mengusut laporan balik Sean Purnama kepada Ayu Thalia soal dugaan pencemaran nama baik.
Advertisement