Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN Polri. Dia akan kembali ke institusi kepolisian setelah sebelumnya merupakan penyidik Polri yang bertugas di lembaga antirasuah.
Soal itu, Novel Baswedan mengaku tidak ambil pusing selama bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Baca Juga
"Ya memang tadi saya katakan pilihan sulit. Tapi ketika melihat korupsi terjadi seperti apa, tidak terus kemudian tidak menjadi lebih baik, dan upaya pemberantasan korupsi juga justru tidak malah sekalian meningkat, tentu pilihannya mau berbuat atau tidak berbuat, gitu," tutur Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Advertisement
Menurut Novel, dirinya akan lebih mudah terjun memberantas korupsi jika masuk dalam institusi pemerintah yang turut memberikan kewenangan sesuai kompetensi dan keahliannya.
"Saya juga merasa ketika tidak ada kewenangan, juga akan lebih sulit melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan lebih optimal. Tapi ketika kewenangannya ada di pencegahan, saya kira sementara pilihannya cuma itu," jelas dia.
Apresiasi Kapolri
Novel mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memberikan tempat untuk mantan pegawai KPK kembali berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
"Ya kalau bicara ideal, ketika kami dapat melakukan tugas sebagaimana kompetensi tepatnya pada kami. Namun tentunya kami akan melakukan upaya bisa berkontribusi lebih besar ya (di bagian pencegahan)," Novel menandaskan.
Advertisement