Sukses

Pemprov Jakarta Tegur 29 Kontraktor karena Konstruksi Sumur Resapan Buat Warga Tak Nyaman

Ia mengungkapkan bahwa konstruksi penutup pada drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III kurang sempurna, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengaku telah menegur 29 kontraktor yang menjadi rekanan untuk memperbaiki dan memastikan pengerjaan sumur resapan atau drainase vertikal sesuai standar.

Yusmada menjelaskan, sumur resapan di Lebak Bulus III menjadi pesan agar seluruh vendor kontraktor di wilayah Pemprov DKI Jakarta dapat mengerjakan proyek sebaik mungkin dari segi perencanaan hingga eksekusi.

"Ini menjadi pesan bagi semua rekanan, ada 29 vendor yang melaksanakan ini. Kami minta untuk melaksanakan pekerjaan sebaik mungkin," kata Yusmada di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Yusmada menjelaskan pihaknya telah menegur rekanan proyek atau kontraktor dari pekerjaan sumur resapan di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa konstruksi penutup pada drainase vertikal di Jalan Lebak Bulus III kurang sempurna, sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Maka dari itu, pihaknya memerintahkan kontraktor yang bersangkutan untuk segera memperbaiki konstruksi penutupan sumur resapan itu.

"Kita sudah memberikan teguran kepada mereka untuk dalam waktu secepatnya melakukan perbaikan dan menyempurnakan secara benar agar drainase vertikal ini berfungsi baik sesuai dengan yang kita harapkan," ujar Yusmida seperti dikutip Antara.

 

2 dari 2 halaman

Menyempurnakan Konstruksi

Dinas SDA DKI pun telah meminta kepada kontraktor untuk pembuatan tangkapan air (water trap) yang akan terhubung langsung ke drainase vertikal untuk menyempurnakan konstruksi.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 29 vendor yang menjadi rekanan untuk pembangunan drainase vertikal, antara lain PT Elbara Perkasa, PT Karya Kamefada Wijaya Indonesia, PT Djasipa Mitra Perkasa, PT Arvirotech Kontruksi Indonesia, dan CV Mitra Teknikindo.