Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menanggapi keinginan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai lainnya yang bersedia menjadi ASN Polri, agar dapat bertugas kembali di lembaga antirasuah.Â
"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021).
Rusdi berharap 44 mantan pegawai KPK yang telah bersedia menjadi ASN Polri dapat mengemban tugas yang diberikan secara profesional dan maksimal.
Advertisement
"Yang terpenting dari Polri adalah bagaimana hal-hal yang telah dipersiapkan oleh Polri itu ditanggapi dari 44 eks pegawai KPK," kata Rusdi.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah memilih untuk menjadi ASN Polri. Meski begitu, dia masih ingin memberantas korupsi di KPK.
"Tentunya (ingin kembali ke KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," tutur Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Menurut Novel, hal tersebut tentunya hanya dapat terjadi jika pimpinan KPK memang memiliki motivasi dan niat kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," kata Novel Baswedan.Â
Â
Â
Â
Hanya 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN
Polri memastikan hanya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi ASN. Sementara sisanya tidak mengambil tawaran tersebut.
"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang," tutur Ahmad dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Â
Advertisement