Sukses

5 Hal Terkait Temuan Polisi soal Rentetan Kecelakaan Bus Transjakarta

Transjakarta belum lama ini seringkali terjadi kecelakaan. Aparat kepolisian pun turut mencari tahu penyebab kecelakaan.

Liputan6.com, Jakarta - Transjakarta belum lama ini seringkali terjadi kecelakaan. Aparat kepolisian pun turut mencari tahu penyebab kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia mengaku telah mengkaji rentetan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta.

Disimpulkan, kata Sambodo, faktor utama penyebab kecelakaan adalah akibat kelalaian.

"Dari hasil analisa kita terhadap beberapa kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta, sebagian besar karena human error atau kesalahan dari pihak driver," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

Dia pun menegaskan, terdapat kelemahan pada sisi manajemen SDM di perusahaan Transjakarta. Sambodo mengatakan, kesalahan pengemudi merupakan hal yang sepele tapi dampak ditimbulkan sangat fatal.

Salah satu contohnya, kata dia, supir mengantuk atau botol air mineral mengelinding.

Berikut deretan hal terkait temuan polisi soal rentetan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 7 halaman

1. Penyebab Utama Kelalaian

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku telah mengkaji rentetan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta.

Disimpulkan, kata dia, faktor utama penyebab kecelakaan ialah akibat kelalaian.

"Dari hasil analisa kita terhadap beberapa kecelakaan yang terjadi melibatkan bus Transjakarta, sebagian besar karena human error atau kesalahan dari pihak driver," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Desember 2021.

 

3 dari 7 halaman

2. Kelemahan di Sisi Manajemen SDM

Sambodo menerangkan, adanya kelemahan pada sisi manajemen SDM di perusahaan Transjakarta.

Tak dipungkiri meski kesalahan yang diperbuat oleh pengemudi merupakan hal yang sepele tapi dampak ditimbulkan sangat fatal. Misalnya, supir mengantuk atau botol air mineral mengelinding.

"Harus diakui ada kelemahan dari sisi prosedur keamanan dan keselamatan dari manajemen SDM nya, human resource-nya. Tentunya ada prosedur-prosedur keamanan yang kurang ketat dalam pengawasannya dan mereka tidak melaksanakan dengan baik," ujar dia.

 

4 dari 7 halaman

3. Minta TransJakarta Dilengkapi Alarm Pantau Batas Maksimal Kecepatan Bus

Sambodo menerangkan pihaknya meminta manajemen TransJakarta untuk memperbaiki sistem pengawas dan pembatas kecepatan maksimal bus sebagai salah langkah pencegahan kecelakaan serta peningkatan keamanan di jalan.

"Memang di atas 50 kilometer per jam itu 'control room'-nya mereka bunyi ada 'warning'-nya tapi di kendaraan tidak ada," kata dia.

Sambodo merekomendasikan agar bus TransJakarta dilengkapi dengan alarm apabila melaju melebihi batas kecepatan maksimal. Dengan demikian, sopir maupun penumpang mengetahui bahwa bus melaju terlalu cepat.

"Seharusnya, misal, kecepatan dibatasi di 40, begitu di atas 40 itu lampunya ada yang nyala, jadi bunyi 'tet..tet..tet...' Jadi paling tidak, baik penumpang dan sopir tahu bahwa kecepatan sudah melebihi," ujar Sambodo yang dikutip dari Antara.

 

5 dari 7 halaman

4. Minta Pengemudi Didampingi Pengawas

Sambodo juga menyarankan agar pengemudi bus TransJakarta tidak sendirian, namun juga didampingi oleh satu orang yang berperan mengawasi jalannya bus selama perjalanan.

"Rekomendasi di antaranya memang di tiap bus ada pengawas," kata dia.

 

6 dari 7 halaman

5. Akan Bertemu dengan Pejabat Transjakarta

Sambodo mengaku sangat prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta.

"Karena Transjakarta adalah public transport yang jadi kebanggaan Jakarta, ikon Jakarta kan Transjakarta. Jadi harusnya mereka lebih safety, dan lebih aman," ucap dia.

Karena itu, Sambodo mengaku akan menggagendakan pertemuan dengan sejumlah pihak di Transjakarta. Harapannya ke depan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Transjakarta bisa diminimalkan.

"Setidaknya tahun 2022 harus lebih baik, lebih hebat, lebih ketat pengawasannya dibanding tahun 2021," tandas Sambodo.

7 dari 7 halaman

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja