Sukses

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Akan Bertugas di Divisi Pencegahan Korupsi

Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena TWK resmi dilantik menjadi ASN Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya resmi bersatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kepolisian atau ASN Polri.

Mereka resmi menjadi ASN setelah dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sore ini, Kamis (9/12/2021) di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan.

"Pak Kapolri sudah sampaikan, selanjutnya kami akan ikut pembekalan," kata Novel Baswedan kepada wartawan usai dilantik, Kamis (9/12/2021).

Saat disinggung soal tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN Polri, Novel mengaku belum dibicarakan lebih detil oleh Kapolri. Namun nantinya, kata Novel, 44 mantan pegawai KPK ini akan ditempatkan di divisi pencegahan tindak pidana korupsi pada Polri.

"Saya pikir itu Pak Kapolri sudah menyampaikan ya. Posisi kami pencegahan, sudah saya tegaskan, saya sudah sampaikan kami posisinya pencegahan," jelas Novel.

 

2 dari 2 halaman

Akan Ikuti Pendidikan Selama 14 Hari

Sebagai informasi, usai dilantik, Novel Baswedan dan para eks punggawa KPK ini akan menjalani pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat, selama 14 hari sebelum resmi bertugas pada divisi yang sesuai bidang kompetensinya.

Novel mengungkap, bergabungnya mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri diharapkan dapat membawa manfaat, khususnya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pada dasarnya saya yakin kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut ya," kata Novel memungkasi.