Liputan6.com, Jakarta - Dua santriwati di Tasikmalaya, Jawa Barat mengaku dicabuli oknum pengurus pondok pesantren. Hal itu dilakukan pelaku kala santriwati tengah berada di kamar karena izin sakit dan tak bisa mengikuti kegiatan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan kasus itu terungkap lewat laporan dan isu di tengah warga.
"Setelah kami melakukan investigasi pendalaman kurang lebih selama 17 hari demi mendapati betul bahwa diduga adanya pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren yang dilakukan kepada santri-santrinya," ujar Ato kepada Liputan6.com, Kamis (9/12/2021).
Advertisement
Ato mengaku telah melaporkan kasus ini kepada Polres Tasikmalaya. Laporan ke polisi diwakilkan kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya berhubung orang tua korban tidak memungkinkan untuk melaporkan sendiri secara langsung.
Menurut Ato jumlah korban diduga sebenarnya ada sembilan santriwati. Namun hanya dua yang dianggap cukup untuk dilaporkan.
Mulanya hanya satu santriwati yang mengadu telah mendapatkan pencabulan. Kemudian dari sana terungkap masih ada lagi yang mengaku mendapat tindakan tak senonoh oleh oknum pengurus pondok yang sama.
"Dalam investigasi yang dilakukan oleh KPAI ini tidak terjadi dalam satu waktu, ada yang terjadi 18 hari lalu, ada juga peristiwanya yang dilakukan bulan Agustus lalu," ujarnya.
Modus Pencabulan
Menurut Ato pelaku melancarkan aksinya kala korban sedang sakit. Di mana korban didatangi kala santriwati lain tengah tak berada di kamar.
"Pada saat santri ini sakit, ketika sakit santri tersebut tidak ikut kegiatan pengajian jadi dia tetap di kobong (kamar bagi santri). Sehingga pada saat pagi hari kegiatan Subuh, santri yang lain mengikuti kegiatan, santri yang sakit ini didatangi oleh oknum pengurus tersebut," katanya.
"Di situlah dia melakukan aksinya dengan beberapa alasan, rayuan, bujuk rayu dan lain sebagainya," lanjut dia.
Ato mengaku telah memberikan pendampingan psikologis kepada paling tidak lima santriwati yang diduga mendapat pencabulan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik mengembangkan dalam kasus ini. Ya semoga secepatnya pelaku ini ditetapkan jadi tersangka," tandasnya.
Advertisement