Sukses

Kapolri Perintahkan 44 Eks Pegawai KPK Kawal Pemulihan Ekonomi Nasional

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit meminta 44 mantan pegawai KPK, bisa mengawal jalannya pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar dana negara yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 tidak bocor.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit meminta 44 mantan pegawai KPK, bisa mengawal jalannya pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar dana negara yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 tidak bocor. Hal itu disampaikan Listyo saat memberikan surat pengangkan sebagai ASN Polri di Gedung Rupattama.

"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," kata Kapolri Listyo dalam pidato pengangkatan mereka di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Listyo menambahkan, rekam jejak para mantan punggawa KPK ini sudah tidak diragukan. Terlepas dari segala kontroversi, Listyo yakin kehadiran mereka dapat memperkuat Korps Bhayangkara.

"Rekan-rekan dengan rekam jejaknya yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi," tegas Listyo.

 

2 dari 2 halaman

Sambut Hangat

Terakhir, Listyo pun menyambut hangat 44 mantan pegawai KPK, sebagai keluarga besar Polri. Jenderal bintang empat ini menyatakan, sejak hari ini mereka adalah bagian keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk memperkuat jajaran organisasi polri dalam rangka memperkuat komitmen kami, terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," Listyo memungkasi.