Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, bank-bank di Indonesia tak sanggup memberikan pinjaman dengan jumlah yang besar kepada pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
Dia mengatakan bank hanya bisa memberikan pinjaman 20 persen kepada UMKM.
Advertisement
Baca Juga
"Saya juga sedih, melihat porsi pinjaman bank kita juga, usaha UMKM hanya diberi 20 persen. Sisanya yang tengah, yang gede," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Kongres Ekonomi Umat ke-II MUI yang disarkan secara virtual, Jumat (10/12/2021).
Menurut dia, pemerintah pun tak bisa memaksa pihak bank untuk memberikan pinjaman yang besar kepada pelaku UMKM. Pasalnya, pihak Bank memberikan pinjaman berdasarkan kalkulasi.
"Kita maksa pun enggak bisa karena 'Pak kami bekerja berdasarkan kalkulasi dan feasibility study yang semuanya terkalkulasi. Enggak bisa Bapak mendorong-dorong kami'," katanya.
Jokowi menuturkan, dirinya pernah meminta ke bank agar UMKM diberi pinjaman hingga 30 persen. Namun, pihak bank menolak dengan alasan prinsip kehati-hatian.
"Saya kan enggak minta banyak-banyak, saya minta minim 30 persen saja, tapi naik dari 20. Ini pun masih tarik ulur tapi dipaksa enggak bisa. Bank kita tuh enggak bisa. 'Pak kita ini bekerja dengan kehati-hatian yang tinggi, pruden enggak bisa Bapak memaksa kami dengan target-target seperti itu'," jelas Jokowi.
Â
Bank Syariah Indonesia Diharap Jadi Solusi
Dia berharap, keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat menjadi solusi dari kesulitan-kesulitan tersebut. Jokowi ingin BSI bisa melayani pelaku usaha yang kecil hingga besar.
"Kita harapkan nanti baik itu berkaitan dengan industri halal, berkaitan dengan pariwisata halal, yang berkaitan dengan produk-produk halal, yang kalau kita lihat pangsanya sangat besar sekali. Ini bisa dilayani oleh sebuah bank yang sudah gede," jelas dia.
"Kalau dulu kan hanya melayani yang kecil-kecil, ini yang kcil dilayani seberapa banyak pun, yang gede juga bisa dilayani oleh Bank Syariah Indonesia (BSI)," sambung Jokowi.
Advertisement