Sukses

Herry Wirawan Sembunyikan Santriwati yang Hamil di Rumah Khusus

Aksi bejat Herry Wirawan, seorang guru di Pesantren Manarul Huda dan di Madani Boarding School di Cibiru, Bandung yang memperkosa santriwati terbongkar.

Liputan6.com, Jakarta - Herry Wirawan, guru pesantren yang memperkosa sejumlah santriwati, memisahkan korban yang hamil dari santri lainnya.

Pengacara korban pemerkosaan dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menyatakan, Herry memiliki dua lokasi yang berbeda antara lokasi asrama, sekolah dan lokasi khusus atau disebut basecamp.

Lokasi khusus tersebut ditempati untuk para korban yang hamil dan telah melahirkan hingga kondisinya pulih kembali.

"Jadi ada dua tempat di situ ada tempat menginap dan sekolah yang di Cibiru itu. Dan satu lagi di Cibiru Hilir yang di Cileunyi itu basecamp untuk orang yang sudah melahirkan ngurus anak di situ, beda tempat," kata Yudi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/12/2021).

Saat korban akan melahirkan, Herry Wirawan akan meminta salah satu santriwatinya untuk mengantarkan korban ke bidan terdekat dan dipesankan transportasi online.

2 dari 3 halaman

Bidan Sempat Curiga Korban Tak Diantar Suami

Bidan yang menangani sempat menaruh curiga, sebab korban datang melahirkan tanpa didampingi suaminya. Korban dan temannya hanya mengaku bila suaminya saat ini sedang dinas di luar kota.

"Saat melahirkan itu diantar sama temannya bukan diantar sama si pelaku. Cuma kayak disuruh ke warung saja kamu antarkan dia mau melahirkan," ujar Yudi.

Dia mengatakan, Herry juga sempat ditanyai oleh keluarganya terkait adanya anak-anak di tempatnya mengajar. Dia berdalih bayi dan beberapa balita merupakan anak yatim piatu yang diasuh di pesantrennya.

"Padahal anak santri dan anak dia dibilang ke yang lain itu anak pungut seolah-olah itu jadi panti asuhan nya di basecamp," ucap Yudi.

3 dari 3 halaman

Pemerkosaan terhadap Santriwati Sejak 2016

Aksi bejat Herry Wirawan, seorang guru di Pesantren Manarul Huda dan di Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jawa Barat akhirnya terbongkar. Herry melakukan pemerkosaan terhadap santriwatinya sejak 2016.

Pengacara dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menyatakan aksi Herry tercium pada pertengahan 2021. Saat itu para korban tengah pulang ke rumah masing-masing saat libur lebaran.

Awalnya salah satu ibu korban mengaku curiga dengan bentuk tubuh anaknya. Selain itu korban juga tampak murung dan hanya berdiam diri di kamar.

Si ibu telah mengira anaknya tersebut hamil. Kecurigaan tersebut bertambah saat salah satu kerabat meminta anaknya untuk dibawa ke bidan.

Anak kerabatnya tersebut juga bersekolah di pesantren tempat Herry mengajar. Setelah dibujuk oleh orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi pelaku.

"Baru ngobrol sama saudara-saudaranya nya di kampung, ngakulah si anak itu bercerita telah disetubuhi oleh si pelaku itu," kata Yudi saat dihubungi, Liputan6.com, Minggu (12/12/2021).

Saat itu, korban langsung dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tengah mengandung. Keluarga korban pun langsung berdiskusi dan berencana meminta pertanggungjawaban Herry Wirawan.

"Si anak (korban) berbicara kalau bukan saya saja katanya yang diginiin. Itu yang membuat berubah rencana yang tadinya mau minta pertanggungjawaban dinikahi karena ini korbannya bukan satu yang menjadi kebingungan si keluarga," ucap Yudi.