Sukses

Pengacara Korban Ungkap Herry Wirawan Kerap Bisikkan Kalimat Hipnotis ke Santriwati

Yudi menyatakan korban pun tidak tahu menahu bisikan apa yang dilakukan Herry.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara dari LBH Serikat Petani Pasundan, Yudi Kurnia menyatakan korban pencabulan dari Herry Wirawan, seorang guru di Pesantren Manarul Huda di Cibiru, Bandung, Jawa Barat kerap ditolak saat merayu santriwatinya. Namun, acap kali korban tak bisa menolak setelah Herry memberikan bisikan halus ke telinga korban.

"Penolakan ada tapi anehnya kata si korban, dia sudah bilang enggak mau, enggak mau, nah enggak tahu dibisikin apa jadi si anak itu jadi nurut padahal hati enggak nerima, tapi jadi ngikutin," kata Yudi saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (12/12/2021).

Yudi menyatakan korban pun tidak tahu menahu bisikan apa yang dilakukan Herry.

"Kayak hipnotis gitu atau pakai mantra apa sampai si anak-anak itu terdiam, tidak berdaya ngikutin aja keinginan si pelaku itu," ucap dia.

Sebelumnya, pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat tengah jadi perbincangan hangat publik karena salah satu tenaga pendidiknya diduga mencabuli para santriwati di bawah umur.

Bahkan dilaporkan, dari belasan santriwati yang disetubuhi paksa tersangka, telah lahir sembilan bayi tanpa dinikahi oleh oknum guru ngaji tersebut.

"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gozali Emil.

Sidang dakwaan terdakwa HW diketahui berlangsung sejak 11 November 2021. Jaksa penuntut umum membeberkan bahwa terdakwa telah melakukan pencabulan terhadap para santri di bawah umur dalam rentang waktu 2016-2021.

 

2 dari 2 halaman

Korban Mendapat Pendampingan

Kasus ini juga menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia sangat geram terhadap ulah Herry Wirawan alias HW (36) yang memperkosa belasan santriwati. Hingga sembilan santri di antaranya telah melahirkan.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Desember 2021.

Ridwan Kamil memastikan, santriwati yang menjadi korban perkosaan di salah satu pesantren di Kota Bandung ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari tim ahli.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban sudah dan sedang diurus oleh Tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ujarnya.

Â