Liputan6.com, Jakarta - Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Awu di Sulawesi Utara dari Level I atau normal menjadi Level II atau waspada sejak pukul 12.00 WITA.
Menurut Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman berdasarkan pemantauan alat seismik, aktivitas vulkanik Gunung Api Awu terus mengalami peningkatan.
Advertisement
Baca Juga
"Peningkatan ini sudah teramati dengan jelas sejak bulan Oktober 2021. Yang ditandai dengan adanya peningkatan kegempaan vulkanik, yang mengindikasikan peningkatan tekanan magma di dalam tubuh gunung api," ujar Ediar dalam keterangan daring Bandung, Minggu, 12 Desember 2021.
Ediar menjelaskan, meski terekam adanya peningkatan aktivitas vulkanik, aktivitas gunung api secara kasat mata belum terpantau. Dia mengatakan, asap kawah Gunung Api Awu di atas puncak belum terlihat langsung.
"Dalam kondisi saat ini potensi Gunung Awu mengalami peningkatan erupsi (letusan). Meski tidak dapat dipastikan waktu tepat erupsi itu terjadi. Ancaman bahayanya adalah lontaran dan aliran lava pijar serta material lainnya," kata Ediar.
Masyarakat Diminta Tak Beraktivitas di Radius 1 Km dari Kawah
Ediar menegaskan, jika letusan terjadi maka material yang jatuh di lereng gunung berpotensi menjadi lahar saat turunnya hujan.
Bahaya lainnya, yaitu adanya emisi gas beracun di sekitar area kawah.
"Dalam tingkat aktivitas Level II atau waspada, masyarakat maupun pengunjung dan wisatawan direkomendasikan agar tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah puncak Gunung Api Awu," kata Ediar.
Badan Geologi ESDM meminta kepada masyarakat di sekitar Gunung Api Awu diharapkan tetap tenang, tidak terpancing dengan informasi yang tidak diketahui kebenarannya.Â
Advertisement