Sukses

Hillary Lasut DPR: Tak Etis Kalau Presiden Karantina di Istana, Dewan di Wisma Atlet

Hillary menyebut harus ada kesetaraan antara lembaga negara.

Liputan6.com, Jakarta Kasus mangkirnya Anggot DPR F Gerindra Mulan Jameela dari karantina menuai polemik. Anggota DPR F NasDem Hillary Brigitta Lasut angkat bicara dan menyampaikan pembelaan untuk Mulan.

Hillary menyebut bahwa DPR setara presiden, karena itu tidak masuk akal bila presiden boleh karantina mandiri di Istana sementara DPR harus di Wisma Atlet.

“DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma atlit,” kata Hillary dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Hillary menyebut harus ada kesetaraan antara lembaga negara. “Takutnya nanti mendiskreditkan kesetaraan lembaga, secara DPR mengawasi kinerja presiden. Presiden harus dikarantina di wisma juga apabila DPR dikarantina di wisma atlit,” kata dia.

Anggota DPR termuda itu menyebut tidak boleh hanya Eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden.

“Lembaga setara yang mengawasi kinerja presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh. Kalau wibawa kelembagaan tidak di jaga bagaimana bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra?” kata dia.

“Untuk melaksanakan tugas pengawasan (dalam hal ini tugas pengawasan DPR) Pengawas harus punya wibawa dan posisi yang lebih tinggi atau setidaknya setara dengan yang diawasi. Kalau tidak dia tidak akan punya cukup power untuk melaksanakan tugas pengawasan,” lanjutnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Boleh Karantina Satu Rumah

Selain itu, Hillary menyebut apabila keluarga anggota DPR pergi dalam rangka mendampingi anggota kunjungan kerja, maka tidak dilarang oleh hukum untuk karantina satu rumah dengan anggota DPR.

“Dalam hal ini apabila keluarga Mbak Mulan karantina di luar, malah salah secara logika hukum,” ujarnya.

Apalagi selama karantina, lanjut Hillary, semua pejabat tidak dibebastugaskan dari tanggung jawab menjalankan negara, dan tetap rapat virtual. “Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR, dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil,” ucapnya.

“Karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya,” pungkas dia.