Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Selasa, 14 Desember 2021. Berdasarkan data yang dihimpun, sasaran umur 6-11 tahun di Kota Tangerang mencapai 186.349 anak.
Pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan intruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021, kota kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya sudah lebih dari 70 persen dan lansia di atas 60 persen. Maka daerah tersebut dapat melaksanakan perluasan percepatan vaksinasi untuk kategori usia 6-11 tahun.
"Sebagai pelaksanaan awal, akan digelar di lima sekolah di Kota Tangerang. Di antaranya, MIN 1 Buaran, SDN Pasar Baru I, SDN Paninggilan 6, SDN Gondrong 4, dan SDN Total Persada," ungkap Kepala Dinkes, Dini Anggraeni, Senin (13/12/2021).
Advertisement
Makanya, sejak jauh hari, dinkes sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan beberapa stakeholder lainnya, untuk persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6 sampai 11 tahun. Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah-sekolah seperti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Lalu dilanjutkan dengan sentra vaksinasi atau di tempat gerai-gerai vaksinasi.
Dosis
Dini pun menjelaskan, vaksin yang digunakan adalah Sinovac dengan dosis atau takaran yang sama. Hal ini, sudah direkomendasikan BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon (ITAGI).
"Pada prinsipnya, pelaksanaan vaksin anak 6 sampai 11 tahun itu sama saja. Mulai dari vaksin yang digunakan, takaran dosis Sinovac yang ditentukan, hingga interval vaksin juga sama, yaitu 28 hari dari dosis pertama,"jelasnya.
Lalu, untuk menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI, Dinkes Kota Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Pokja KIPI, terkait antisipasi efek yang dirasakan pasca mengikuti vaksinasi.
“Kota Tangerang telah mempersiapkan hal tersebut, bisa dipastikan Pokja KIPI telah siap mendampingi vaksinasi anak-anak di Kota Tangerang,” katanya.
Advertisement