Sukses

Densus 88 Tangkap Buronan Teroris Terlibat Pengeboman Gereja Katedral Makassar

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu buronan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu buronan teroris yang terlibat dalam aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ini dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Senin (13/12/2021).

Buronan teroris yang tertanggap tersebut berinisial MS berusia 22 tahun, pekerjaan jualan siomay.

"Identitas target MS, kelahiran Kediri, pekerjaan jualan siomay," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Antara.

Ramadhan menjelaskan, MS ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Senin, 6 Desember 2021 lalu, berlokasi di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka baru diungkap hari ini, karena terkait dengan penyidikan yang sedang dikembangkan oleh Densus 88 Antiteror terkait kelompok teroris tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terlibat Pengeboman Gereja Katedral

Tersangka terlibat dengan pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar yang terjadi pada 28 Maret 2021. Sejak kejadian tersebut, MS berstatus tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

"Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Ramadhan.

Pengeboman Gereja Katedral Makassar terjadi Minggu (28/3/2021) lalu. Pelaku dua orang berinisial L dan YS merupakan pasangan suami istri. Pengeboman dilakukan dengan cara menggunakan bom bunuh diri. Kedua pelaku ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai kejadian, Minggu (29/3/2021), Tim Densus 88 Antiteror menangkap 13 tersangka teroris di empat provinsi, dengan rincian, empat orang ditangkap di Sulsel, lima orang di Nusa Tenggara Barat, dan empat orang lainnya di wilayah Jakarta dan Bekasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.