Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini, Selasa (14/12/2021), Kementerian Kesehatan RI memulai penyuntikan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwo, jumlah sasaran mencapai 26,5 juta anak, berdasarkan data sensus penduduk 2020 dan akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan.
"Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," ujar Maxi, seperti dilansir laman Sehatnegeriku dalam sosialiasi pelaksanaan vaksinasi secara virtual, Minggu 12 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
Kementerian Kesehatan RI pun telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun.
"Menetapkan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan menggunakan vaksin COVID-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM," bunyi salah satu keputusan.
Berikut deretan hal terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang mulai dilakukan di Indonesia dihimpun Liputan6.com:
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
1. Targetkan 26,5 Juta Anak, Dilakukan Bertahap hingga Tahun Depan
Setelah menyasar usia 12 tahun ke atas, vaksinasi Covid-19 mulai disuntikkan (kick off) pada anak usia 6-11 pada hari ini, Selasa (14/12/2021).
Disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwo, vaksinasi Covid-19 dengan jumlah sasaran mencapai 26,5 juta anak ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan.
"Kami harapkan hari Selasa (14/12/2021) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," tutur Maxi dalam sosialiasi pelaksanaan vaksinasi secara virtual, Minggu 12 Desember 2021.
"Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," sambung Maxi, seperti dilansir laman Sehatnegeriku.
Â
Advertisement
2. Termasuk Jakarta, Ada 11 Provinsi yang Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun
Menurut Maxi, untuk tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Hingga kini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
"11 provinsi yakni, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali," terang Maxi.
Menurut dia, vaksin yang digunakan sementara ini untuk vaksinasi anak adalah jenis Sinovac yang sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," kata Maxi.
Â
3. Kemenkes Pastikan Aman
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun yang akan dimulai 24 Desember 2021 aman dan untuk melindungi dari Covid-19.
Karena itu, para orang tua tak perlu ragu anak-anaknya bisa disuntik vaksin itu. Dia menjelaskan pemberian vaksin Covid-19 untuk usia 6-11 tahun sudah melalui kajian yang matang. Selain itu, pemerintah juga sudah melakukan uji klinis.
"Keputusan memulai vaksinasi sudah dipastikan dari sisi keamanannya serta manfaat perlindungan yang akan didapat, jadi jangan ragu untuk segera divaksin, selain itu juga melengkapi imunisasi rutin lainnya," kata Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Minggu, 12 Desember 2021.
Dia mengatakan, vaksinasi usia 6-11 tahun itu merupakan salah satu bagian pengendalian laju penularan Covid-19.
"Untuk kita tekan terus, sehingga keluar dari pandemi," tuturnya.
Â
Advertisement
4. Isi Keputusan Menkes Soal Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Kementerian Kesehatan RI pun telah menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun yang berisi:
1. Menetapkan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM.
2. Pelaksanaaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dengan menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
- diberikan sebanyak 2 (dua) kali dengan interval minimal 28 (dua puluh delapan) hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL; dan
- sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan skrining dengan menggunakan format sebagai tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
3. Selain menggunakan vaksin Covid-19 Bio Farma dan/atau Coronavac sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dapat menggunakan jenis vaksin lainnya yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).
4. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
5. Pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama, atau Dinas Sosial setempat.
6. Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Â
5. Tujuan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Disampaikan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Maxi Rein Rondonuwo, vaksinasi Covid-19 ini sesuai dengan arahan presiden untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada anak rentang usia 6-11 tahun.
Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) pun telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi.
"Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," ujar Maxi.
Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bertujuan antara lain:
1. Mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi2. Mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisasi penularan di sekolah/satuan pendidikan4. Mempercepat tercapainya herd immunity.
Â
(Elsa Usmiati)
Advertisement