Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah mengamankan tersangka pecabulan anak yang dilakukan MMS (52) di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok. Tersangka merupakan guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap 10 anak didiknya di sebuah majelis taklim.
Tersangka pencabulan tersebut dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok. Dia tampak berdiri di belakang jajaran petinggi anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Polres Metro Depok masih melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan anak yang dilakukan MMS. Setelah melakukan pengungkapan terhadap tersangka, didapati dua anak menjadi korban pencabulan namun jumlahnya kian bertambah.
Advertisement
“Kemudian saat itu saya tekankan kepada penyidik langsung menuju majelis taklim untuk mendata nama dari tersangka karena tersangka mengenal korban merupakan murid tersangka,” ujar Yogen, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga
Yogen menjelaskan, setelah melakukan penyidikan dan meminta keterangan dari orang tua korban dan sejumlah saksi lainnya, didapati terdapat 10 korban dari 70 anak didik tersangka. Untuk itu, pihaknya masih menggali informasi untuk memastikan jumlah korban bertambah atau tidak.
“Hingga kemarin malam jumlah korban mencapai 10 anak dan usianya mencapai 10 sampai 15 tahun,” jelas Yogen.
Yogen mengungkapkan, bambu yang digunakan tersangka dan telah dijadikan barang bukti merupakan sebagai alat untuk pengajian. Namun bambu tersebut juga digunakan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
“Selesai melakukan pencabulan tersangka meminta korban untuk tidak melaporkan ke pihak majelis taklim dan orang tuanya, kemudian korban di kasih uang Rp10 ribu,” ungkap Yogen.
Ironisnya pencabulan yang dilakukan tersangka kepada korban dilakukan dihadapan murid lainnya. Namun kejadian tersebut hanya beberapa kali dilakukan tersangka kepada para korban.
“Saat ini baru 20 orang telah dimintai keterangan 10 orang dari orang tua korban dan majelis taklim,” ucap Yogen.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tersangka Mengaku Khilaf
Dari pemeriksaan sementara, tersangka telah mengajar di majelis taklim tersebut sekitar 2020. Tersangka berasal dari Jawa Timur dan memiliki KTP Kalimantan, hingga kasus tersebut terjadi tersangka merupakan warga yang mengontrak di wilayah Kota Depok.
“Tersangka mengaku khilaf saat melakukan aksinya,” kata Yogen.
Yogen menambahkan, tersangka apabila dilihat dari kasat mata terlihat normal. Bahkan tersangka mampu menjawab dan mengakui perbuatannya.
“Saya pikir orang ini (tersangka) normal,” pungkas Yogen. (Dicky Agung Prihanto)
Advertisement