Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya memberikan perhatian lebih terhadap presidential threshold di Indonesia.
Dia berharap, presidential threshold di Indonesia menjadi 0 persen untuk menimalisasi adanya tindak pidana korupsi.
Firli mengatakan, untuk mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), seseorang harus mengeluarkan modal besar.
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, kebanyakan calon akan mencari dukungan kepada para pengusaha untuk mendapatkan modal. Inilah awal pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah.
"Modal besar untuk pilkada sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi balik modal. Di sisi lain, mencari bantuan modal dari bohir politik akan mengikat politisi-politisi di eksekutif atau legislatif dalam budaya balas budi yang korup," ujar Firli melalui keterangannya, Rabu (15/12/2021).
Firli mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan KPK, sebanyak 82,3 % calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan Pilkada. Menurut Firli, bentuk balas budi yang dikakukan kepala daerah terhadap pemodal Pilkada beraneka ragam.
"Salah satunya, 95,4% balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan. Atau 90,7% meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan (pengadaan barang dan jasa)," kata dia.
Â
Pendanaan Politik
Firli menyebut mendapatkan data tersebut juga dari para kepala daerah. Menurut Firli, para kepala daerah menyadari pendanaan politik Pilkada menjadi pintu masuk tindakan koruptif.
Oleh karena itu, dia berharap presidential threshold menjadi 0 persen.
"Pada konteks ini maka saya berpendapat bahwa jika presidential threshold 0% bisa membuat mahar politik parpol hilang dan biaya kampanye murah, sehingga pejabat terpilih lebih leluasa bekerja baik, ketimbang mikir korupsi untuk balik modal dan balas budi donatur, kenapa tidak presidential threshold ini 0%," kata Firli.
Firli menegaskan dirinya memberikan pendapat terkait presidential threshold 0 persen demi kepentingan pemberantasan korupsi. "Pendapat saya, bukan berarti saya memasuki ranah politik. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak memasuki ranah kamar politik atau kamar kekuasaan yudikatif," kata dia.
Advertisement