Liputan6.com, Jakarta - Polri akan meniadakan posko check point saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang. Sebagai penggantinya, akan didirikannya pos pengamanan hingga pos pelayanan terpadu Operasi Lilin untuk masyarakat.
"Tidak ada posko check point, yang kita dirikan pos pengamanan dan pos pelayanan serta pos terpadu di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat," kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Imam menjelaskan, pos pelayanan itu nantinya memiliki fungsi untuk melayani warga yang belum melakukan vaksinasi dan belum memiliki hasil tes antigen Covid-19. Selain itu, polisi di pos pelayanan juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan.
Advertisement
"Ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran. Personel Polri di terminal 2.113 orang, stasiun kereta api 407 orang, pelabuhan 1.804 orang dan bandara 815 orang," jelasnya.
Baca Juga
Selain itu, sebanyak 3.159 pos pengamanan telah tersebar di seluruh Indonesia. Pos pengamanan didirikan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang diatur dalam Inmendagri maupun Perda setempat.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Ribuan Personel Polri Disebar
Untuk pos pengamanan itu sendiri, nantinya akan disebar ke sejumlah titik keramaian seperti gereja, tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Lalu, sebanyak 44.582 personel Polri juga akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja.
Untuk melakukan pengamanan Nataru, pihaknya bakal melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga ormas. Pihaknya juga akan melaksanakan sterilisasi sebelum dan sesudah kegiatan ibadah Natal dan tahun baru.
"30.761 personel di gereja Protestan, 13.821 personel di gereja Katolik, 3.956 personel di pusat perbelanjaan dan 6.397 personel di tempat wisata," tutupnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement