Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Motif pemeran sejumlah FTV ini nekat mengonsumsi narkoba pun terungkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, Rizky Nazar baru-baru ini menjadi pengguna ganja. Dia beralasan mengisap ganja untuk mengatasi gangguan tidur.
Advertisement
Baca Juga
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, dia beli ganja untuk dikonsumsi sendiri. Dan ganja yang digunakan menurut pengakuannya membantu untuk tidur," kata Zulpan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Sebelumnya, artis Rizky Nazar ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021 sekira 20.30 WIB.
Sita Ganja Seberat 0,97 Gram
Selain mengamankan Rizky Nazar, polisi juga menyita narkoba jenis ganja seberat 0,97 gram.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rizky Nazar dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement