Sukses

Anies Baswedan Larang Pawai dan Arak-arakan Saat Perayaan Tahun Baru 2022

Anies juga melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta melarang adanya perayaan atau arak-arakan saat Tahun Baru 2022 untuk pencegahan dan menanggulangi Covid-19.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level 1 yang diberlakukan sejak 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 13 Desember 2021.

"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi dalam Kepgub tersebut.

Selain itu, Anies juga melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kemudian akan diberlakukan pula penerapan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata prioritas. Untuk aktivitas di lokasi taman umum juga dihentikan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

"Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," ucapnya.

Anies juga meminta untuk membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri bila tidak ada urusan mendesak.

Kata dia, hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 varian baru atau omricon.

"Kita imbau tadi, enggak dulu libur ke luar luar negeri dulu deh, biar enggak bawa penyakit ke dalam negeri ini," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Liburan Dalam Negeri

Menurut dia, banyak tempat liburan atau wisata di Indonesia yang dapat dikunjungi. Luhut juga telah meminta tempat wisata membuka hotel ataupun penginapan.

"Masih banyak tempat-tempat liburan di republik ini yang masih bisa kita kunjungi. Dan itu kita sudah minta agar hotel-hotel semua pada dibuka, perjalanan kita berusaha bangun," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.