Sukses

Tolak Laporan Korban Perampokan, Aipda Rudi Panjaitan Akan Jalani Sidang Etik Hari Ini

Aipda Rudi Panjaitan akan menjalani sidang disiplin karena telah menolak laporan korban perampokan. Sidang disiplin akan dilakukan hari ini, Jumat, (17/12/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Aipda Rudi Panjaitan akan menjalani sidang disiplin karena telah menolak laporan korban perampokan. Sidang disiplin akan dilakukan hari ini, Jumat, (17/12/2021).

"Aipda Rudi kasusnya ditangani serius oleh Polda Metro Jaya, kasusnya ditarik dari Polres Jakarta Timur ke Polda. Dan besok akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang nanti, selain sanksi kurungan, Aipda Rudi Panjaitan kemungkinan akan dipindah tugaskan ke luar Polda Metro Jaya atau tour of area.

"Nanti (ditentukan mutasi tour of area). Salah satu tuntutan dalam sidang disiplin besok adalah disamping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan dan juga diusulkan untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya," jelasnya.

Tak hanya sanksi tour of area dan kurungan saja, melainkan juga akan ada sanksi penundaan kenaikan pangkat.

"(Penundaan kenaikan pangkat) Itu kan salah satu hal yang nanti bisa menjadi putusan. Jadi akan kita lihat," tutupnya.

2 dari 2 halaman

Kapolres Minta Maaf

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan meminta maaf, usai anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. Erwin menegaskan, anggota Polsek Pulogadung itu sudah dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan.

Dia pun berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan jajarannya.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf, akan saya perbaiki, kami akan hukum petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak empati dan melanggar SOP (standar operasional prosedur)," kata Erwin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/12/2021).

Erwin menambahkan, anggota yang diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan itu sudah diperiksa guna mengetahui motif dari pernyataan yang dianggap menyinggung pelapor korban perampokan. Dia pun meminta waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini kita masih periksa untuk motifnya, mohon bersabar," jelas Erwin.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka