Liputan6.com, Jakarta - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tak segan untuk mempidanakan dosen DA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswinya. Kepala Divisi Media Humas Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin menyampaikan, pihaknya kini tengah mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan peloecehan seksual tersebut.
"Jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus DA akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang," tegas Syaifudin kepada Liputan6.com, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga
Saat ini, Syaifudin menyebut UNJ tengah menginvestigasi kasus itu. Jika memang terbukti bersalah, maka DA (berstatus PNS) akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNSÂ dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKS.Â
Advertisement
Saat ini DA dinonaktifkan selama proses investigasi, baik dalam perkuliahan maupun bimbingan skripsi dan pembimbing akademik," ujarnya.
Ditambahkan Syaifudin, untuk mengantisipasi kekerasan seksual, pihaknya telah menyiapkan sejumlah instrumen. UNJ sudah mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual dan membuat Satgas Anti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Kampus juga telah mengingatkan seluruh dekan, koorprodi, dosen, dan pegawai di lingkungan UNJ agar memahami dan menjalankan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam rangka menjaga moral dan muruah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual.Â
"Selain itu pimpinan UNJ menginstruksikan agar seluruh sivitas akademik UNJ menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di UNJ," tandasnya.
Â
Dosen Lecehkan 15 Mahasiswinya
Sebelumnya, Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut setidaknya ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari oknum dosen Fakultas Teknik UNJ, DA. Space UNJ sendiri merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ.
Aprilia mengaku kemungkinan angkanya baka terus bertambah.
"Angka pastinya mungkin sekitar 15-an. Kita masih rekapitulasi. Ini akan bertambah terus pastinya kan sampai hotline kita buka, sampai kita dapat update dosen DA ini akan diberikan sanksi apa," kata Aprilia kepada Liputan6.com, Kamis (15/12/2021).
Kasus ini menurut Aprilia bukan kasus baru. Korban pertama yang melapor tercatat sejak 2019 silam. Tak lama dari aduan pertama kemudian muncul aduan lain di tahun yang sama. Saat itu aduan mencapai lima aduan yang mengaku dilecehkan dosen DA.
"Tapi saat itu ketika kami meneruskan ke pihak kampus, ke pihak Fakultas Teknik, kita tidak mendapatkan respons. Bahkan ketika ada satu anggota kita yang memang dia dari Fakultas Teknik itu mencoba berbicara mengenai ini, kebanyakan dari korban-korbannya disuruh bersabar dan mewajarkan apa yang dilakukan dosen DA karena dianggap dosen DA bercanda," ujarnya.
Pihak kampus menganggap perilaku cabul tersebut tak lebih dari sikap bercanda dosen DA kepada mahasiswinya. Padahal mereka yang menjadi korban ada yang diajak tidur bareng dan diminta melakukan oral seks.
Lantaran tak ada respons dari kampus, kasus pun sempat tenggelam. Sampai pada 2021 ini Space kembali menerima aduan dari korban DA kembali.Â
"Kami punya banyak sekali bukti tangkapan layar ya dari korban-korban dan terakhir kali kurang lebih seminggu yang lalu itu ada satu korban yang mencoba bilang lagi ke pihak fakultas dan prodi. Itu lagi-lagi disuruh sabar, lagi-lagi alasannya karena dosen DA bercanda," ungkap Aprilia.
Dugaan perilaku cabul yang dilakukan DA kemungkinan lebih lama dari 2019. Pasalnya salah satu korban yang mengadu ke Space UNJ ada yang dari angkatan 2009. Bahkan ada pula yang dari angkatan 2007.
Advertisement