Sukses

Omicron Masuk Indonesia, PAN Harap Pemerintah Pertimbangkan Opsi PPKM Level 3 Saat Nataru

Jika pemerintah memberikan penjelasan secara baik, publik akan memahami keputusan untuk kembali menerapkan PPKM Level 3.

Liputan6.com, Jakarta - Varian Omicron Covid-19 terdeteksi di Indonesia. Konfirmasi kasus Omicron kali pertama diketahui dari pasien N, seorang petugas kebersihan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta pada Kamis (16/12/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mempertimbangkan opsi untuk kembali menerapkan PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

"Menurut saya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan itu lagi (PPKM Level 3)" kata Saleh kepada Liputan6.com, Jumat (17/12/2021).

Saleh memahami bahwa setiap keputusan pemerintah ditimbang lewat kondisi yang ada di lapangan. Keputusan untuk kembali menerapkan PPKM Level 3 tentu saja akan ditentang oleh beberapa pihak, namun di sini menurut Saleh hal itu bergantung pada kepiawaian pemerintah untuk memberikan alasan yang rasional di balik pemilihan keputusan tersebut.

"Jadi kemarin pada waktu merevisi bahwa PPKM Level 3 di Indonesia itu tidak sesuai dengan kondisi pada waktu itu karena kita sedang landai, ya saya kira itu sudah tepat. Tapi sekarang ketika ada ancaman, jadi opsi untuk mengubah kebijakan itu boleh saja. Sama kayak mengubah kebijakan kemarin," ujar Saleh.

Saleh meyakini jika pemerintah memberikan penjelasan secara baik, maka publik akan memahami keputusan untuk kembali menerapkan PPKM Level 3 demi menghindari ancaman ledakan kasus Covid-19 imbas varian Omicron.

Kendati begitu, Saleh mengatakan penerapan PPKM Level 3 tak dilakukan terhadap seluruh wilayah. Namun dipetakan daerah-daerah yang memiliki potensi lonjakan kasus Covid-19.

"Jadi tetap saja PPKM Level 3 itu dimungkinkan, tapi di daerah-daerah yang potensial penyebaran virusnya besar. Kalau di seluruh Indonesia ya enggak setuju karena ada juga desa-desa yang jauh dari perkotaan sulit dijangkau orang ya dari luar sulit masuk ke sana," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diterapkan di Kota Besar

Daerah-daerah semacam itu, menurut Saleh tak perlu diterapkan PPKM Level 3. Kalau bisa penerapannya hanya untuk kota-kota besar di Indonesia.

Sementara itu Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menganggap tak perlu ada kebijakan pengetatan di Indonesia. Pemerintah cukup menjalankan kebijakan yang sudah ada.

"Tidak perlu. Sudah beredar tapi baru dideteksi," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (15/12/2021).

Kendati begitu, Pandu meminta supaya kebijakan dijalankan dengan benar bukan hanya setengah-setengah. "Ya tapi diterapkan dengan konsisten," tegasnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan temuan kasus Omicron di Indonesia. Kasus ini terdeteksi pada petugas kebersihan di RSD Wisma Atlet yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Saya ingin menginformasikan informasi terbaru. Kemenkes semalam mendeteksi ada seorang pasien N terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember 2021," kata Budi dalam konferensi pers Kamis, 16 Desember 2021.

Dengan ditemukannya varian Omicron, Budi mengimbau agar masyarakat berhati-hati. Untuk sementara tidak liburan ke luar negeri.

“Patuhi protokol kesehatan, patuhi surveilans, lakukan vaksinasi lebih cepat lagi, dan tidak usah ke luar negeri. Mari kita rayakan liburan di dalam negeri,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Setelah Covid-19 varian Delta dan Delta Plus, kini varian Omicron menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara.

    Omicron

  • PPKM Level 3 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.

    PPKM Level 3

  • PAN