Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Situ Rawa Kalong, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kedatangan orang nomor satu di Jawa Barat itu untuk meninjau progres pembangunan penataan situ di Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengatakan, selama dua tahun Covid-19 membuat Pemerintah Jawa Barat merecofusing perencanaan pembangunan. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan keselamatan warga dari Covid-19.
Baca Juga
"Kota Depok juga penanganan Covid-19 dan sekarang kita kembali mengurusi hal yang seharusnya, yaitu mengurusi pembangunan," ujar Ridwan Kamil saat peninjauan Situ Rawa Kalong, Sabtu (18/12/2021).
Advertisement
Pria yang kerap di sapa Emil itu menjelaskan, kekayaan Kota Depok yaitu banyak terdapat situ atau danaunya. Dulu situ di Kota Depok terlihat semrawut, jorok dan sebagainya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun memberikan percontohan revitalisasi situ, yakni Situ Rawa Kalong.
"Nah ini kita beri contoh satu dari provinsi nanti bisa dari pusat dari Pemkot untuk terus memperbaiki capaian," jelas Emil.
Dia mengungkapkan, capaian Kota Depok tidak dimiliki kota lain dalam hal situ atau danau. Hal itulah yang menjadi luar biasa dan dalam waktu dekat penataan situ Rawa Kalong sudah selesai.
"Tapi saya kira karena ada kendala, mungkin peresmiannya saya tunda sampai saya happy 100 persen," ungkap Emil.
Dia menuturkan, penundaan peresmian Situ Rawa Kalong dikarenakan masih terdapat beberapa fasilitas yang belum dilaksanakan, seperti floating orang jalan di atas air dan mural pada bagian dinding.
"Depok menjadi destinasi wisata sehingga Depok jangan pikirannya kerja aja, tapi juga ada pikniknya menikmati kotanya, karena kota yang baik adalah kota yang warganya sering keluar rumah untuk rekreasi, atau tempatnya nggak ada ya kotanya bikin stress," tutur Emil.
Emil mengatakan, kontrak pengerjaan Situ Rawa Kalong akan selesai pada akhir tahun 2021. Namun pembangunan akan dilanjutkan kembali pada tahun depan.
"Feeling saya sih April atau Mei tahun depan kalau tidak ada halangan bisa diresmikan," kata Emil.
Setuju Usulan Warga
Emil menjelaskan, pembangunan Situ Rawa Kalong telah mencapai 70 persen dan barang pembangunan sudah terkumpul di lokasi. Emil menyetujui usulan warga untuk tembok pembatas antara permukiman warga dengan situ tidak ditutup, sehingga dapat mensejahterakan warga.
"Budayanya juga tidak boleh dihilangkan, cuma jangan semua jadi tempat titik mincing, kan nggak ada zonanya nanti oleh yang ngatur dikasih tahu, mancingnya zona tertentu jadi lebih tertib," pungkas Emil.
Advertisement