Sukses

Syahril Sabirin: Saya Tidak Ngotot Menjadi Gubernur

Gubernur BI Syahril Sabirin bersedia membantu amendemen UU tentang BI, meski sebaiknya diserahkan ke DPR saja. Sampai saat ini, dia mengaku tidak ngotot menjadi gubernur.

Liputan6.com, Jayapura: Hari pertama aktif kembali bekerja tentu terasa lain buat seorang Syahril Sabirin. Buktinya, Gubernur Bank Indonesia yang mulai aktif kembali ini belum bersedia menanggapi perkembangan amandemen Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Menurut dia, proses amendemen tersebut sebaiknya diserahkan kepada DPR saja.

Meski demikian, sikap ini tak juga harga mati. Sebab, dia mengaku masih bersedia untuk membantu amendemen UU tentang BI. Apalagi, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur BI, Syahril merasa berkewajiban untuk memberikan sumbangan pemikiran apabila diminta oleh DPR dan pemerintah.

Sementara mengenai pengunduran diri sebagian anggota Dewan Gubernur BI beberapa waktu lampau, Syahril menyatakan tetap menaruh hormat terhadap keputusan rekan-rekannya itu. Namun, hal itu tak menyurutkan tekadnya untuk melakukan konsolidasi ke seluruh jajaran BI.

Selain itu, Syahril juga membantah adanya kepentingan-kepentingan politik tertentu dalam pembebasan dirinya dari tahanan rumah selama lima setengah bulan. Namun dia mengaku heran bila dia diduga bakal melarikan diri dan menghilangkan bukti. Sayangnya pula, hanya itu saja pernyataan resmi yang diberikan pihak berwenang, tanpa penjelasan lebih jauh lagi.

Meski demikian, dia mengaku sama sekali tidak ada perjanjian politik apa pun soal perubahan mengenai status tahanan rumah. Namun, pada awal kasus ini, dia merasa memang ada perkembangan yang mengarah untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Termasuk juga di antaranya soal rencana amendemen UU BI yang diduga memang ditujukan untuk menggusur dirinya dari tampuk pimpinan Bank Sentral.(BMI/Tim Liputan 6 SCTV)