Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan melakukan penambahan petugas di sejumlah area-area publik selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebanyak 177.212 aparat keamanan pun akan diterjunkan untuk menjaga gereja, pusat perbelanjaan atau mall, hingga tempat wisata.
"Untuk seluruh personil yang dilibatkan itu kurang lebih ada 177.212. Itu dari Polri, kemudian kewilayahan pusat, dan kewilayahan, terus TNI, dan instansi terkait," ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/12/2021).
"Titik-titik yang sudah kita tentukan, area yang diamankan yaitu, termasuk di gereja, kemudian di tempat perbelanjaan, di tempat wisata," sambungnya.
Advertisement
Imam menyampaikan total ada 43.000 aparat keamanan yang akan berjaga di area gereja. Sementara itu, 3.900 personel akan diterjunkan di pusat perbelanjaan dan 6.397 personel di tempat wisata.
Selain itu, Imam menuturkan pihaknya juga akan membentuk pos pengamanan di 34 Polda di Indonesia. Setidaknya, ada 3.159 personel yang akan diterjunkan untuk menjaga pos pengamanan tersebut.
"Ada datanya semua. Semua kita petakan berdasarkan kerawanan wilayah masing-masing dan daerah yang diamankan oleh petugas," jelas Imam.
Â
Gelar Operasi Lilin
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan aturan atau kebijakan untuk mengantipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode Nataru. Pertama, pemerintah akan menggelar operasi lilin mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Operasi lilin akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers secara virtial, Selasa (21/12/2021).
Kendati begitu, kata dia, kegiatan pra-operasi akan dilakukan tujuh hari sebelum Nataru. Lalu, tujuh hari setelah Nataru dilakukan kegiatan post operasi oleh Polri, TNI, dan aparat di masing-masing daerah.
Muhadjir menyampaikan pemerintah juga akan melakukan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di area- area publik. Mulai dari, mall, restoran, jalan, jalan tol, dan tempat-tempat wisata.
Advertisement