Sukses

Jelang Nataru, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak ke Luar Negeri

pemerintah siap tambah masa karantina jadi 14 hari Jika varian Omicron Covid-19 meningkat

Liputan6.com, Jakarta Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah tetap mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak berlibur ke luar negeri.

Hal itu kembali ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat Koordinasi jelang Natal dan Tahun Baru bersama Menteri Kordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) yang disiarkan secara virtual, siang hari ini.

Menurut dia, hal ini untuk mencegah penyebaran varian Covid-19 baru, Omicron semakin bertambah.

"Ya, pemerintah tetap mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri. Kita tak sarankan ke luar negeri karena Omicron bertambah penyebarannya," kata Budi dalam jumpa pers, Selasa (21/12/2021).

Budi menegaskan, saat ini pemerintah masih memberlakukan aturan karantina pascaperjalanan luar negeri selama 10 hari.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Masa Karantina Akan Jadi 14 Hari

Namun, jika situasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang diyakini berasal dari warga yang baru pulang dari luar negeri, maka tidak menutup kemungkinan masa karantina akan ditambah durasi harinya.

"Bila meningkat (penyebaran kasus Omicron) maka tanggal 1 januari kita akan menambah masa karantina menjadi 14 hari," wanti Budi.

Menurutnya hal itu penting dilakukan oleh pemerintah, mengingat tren peningkatan kasus akibat Covid-19 varian baru tersebut semakin tinggi.

"Terdapat suatu peningkatan pascaperjalanan luar negeri, maka kita lihat perkembangan sepekan terkahir ini," ujar Budi.

Video Terkini