Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan pada hari ini, Selasa (21/12/2021) ada penambahan kasus 216 positif Corona.
Total akumulatifnya sebanyak 4.260.893 orang di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 205 orang. Dengan begitu sampai kini di Indonesia terdapat 4.112.040 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, penambahan kasus meninggal dunia ada 11 orang pada hari ini. Di Indonesia terdapat 144.024 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Senin 20 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Selasa (21/12/2021) pada jam yang sama.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Kemenkes: Vaksinasi Lengkap Kunci Tubuh Kuat Hadapi Covid-19 Varian Omicron
Pemerintah terus berupaya mempercepat pemerataan vaksinasi nasional dalam rangka menangani pandemi Covid-19, termasuk menekan potensi buruk yang terjadi akibat varian Omicron. Sejauh ini, sudah ada pasien yang terinfeksi oleh jenis mutasi virus Corona tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, sejauh ini sudah terdeteksi tiga pasien Covid-19 varian Omicron yang seluruhnya telah menerima vaksinasi dosis tahap pertama dan kedua alias lengkap.
"Ketiganya tidak menunjukkan gejala selama karantina. Tidak merasa sakit, demam, atau lainnya," tutur Nadia dalam keterangan tertulis webinar yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) bersama Kemenkominfo dan KPCPEN, Selasa (21/12/2021).
Menurut Nadia, hal itu menunjukkan bahwa tubuh penerima vaksinasi dosis lengkap akan lebih kuat melawan Covid-19 varian Omicron. Selain itu, jenis mutasi virus Corona itu ternyata dapat menular meski seseorang telah menerima vaksinasi.
"Diharapkan akhir Desember 2021 80 persen sasaran sudah mendapat vaksinasi dosis pertama dan 60 persen sasaran sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap," jelas dia.
Selain itu, lanjut Nadia, pemerintah juga berencana memulai vaksinasi dosis penguat bagi kelompok lanjut usia sebagai kelompok yang rentan terinfeksi. Ini dilakukan jika vaksinasi dosis lengkap sudah mencapai hampir seluruh populasi sasaran.
Tidak ketinggalan masyarakat tetap diharap dapat membatasi mobilitas selama libur Natal dan Tahun Baru, juga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kasus selalu naik setiap libur," kata Nadia.
Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Kemkominfo, Hasyim Gautama menambahkan, kebijakan pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19 perlu terus disebarkan kepada berbagai lapisan masyarakat.
Hal itu demi memastikan masyarakat menerima informasi lengkap terkait penanganan Covid-19 dan mau selalu menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Kedisiplinan salah satu kunci menghadapi pandemi," ujar Hasyim.
Sementara, Ketua Umum PP IPPNU, Nurul Hidayatul Ummah menyebut, pelajar dan anak muda harus memiliki peran aktif dalam upaya sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial atau pun sarana komunikasi lainnya.
"Harus ada usaha preventif, usaha menanggulangi agar bencana ini tidak semakin menyebar secara tidak terkendali. Anak muda yang baik harus bisa memberikan edukasi positif agar wabah ini tidak menyebar. Kalau Covid tidak selesai, akan menghambat berbagai pertumbuhan ekonomi, sosial, anak muda," Nurul menandaskan.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19
Advertisement