Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN)Â Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara dugaan unlawful killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Salah satu yang dihadirkan adalah ahli residu, Azizah Nur Istiadzah dari Mabes Polri.
Dalam kesaksiannya, Azizah membeberkan tentang temuan residu mesiu bekas lesatan tembakan yang ada di sejumlah titik, termasuk dari tubuh enam jenazah Laskar FPI yang empat diantaranya tewas ditembak saat berada di mobil Xenia Sikver.
"Kami mengambil residu dari mobil Xenia silver (yang dipakai untuk membawa 4 laskar FPI). Kemudian kami ambil dari 6 jenazah yang pada saat itu di RS Polri," kata Azizah saat sidang, Selasa (21/12/2021).
Advertisement
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan residu mesiu diketahui dari dua senjata api pistol bermerek Sig Sauer dan satu senjata pistol bermerek CZ, hanya dua senjata yang ditembakkan yakni Sig Sauer dan CZ. Sementara satu senjata Sig Sauer bernomor seri 58a153912Â tidak ditembakkan.
Baca Juga
"Ada dua senjata api yang terdapat residu, yang pertama CZ dan Sig Sauer itu juga positif mengandung residu artinya pernah ditembakkan. Lalu ada satu lagi Sig Sauer 58a153912Â itu negatif mengandung residu atau belum pernah ditembakan," katanya.
Kemudian, Azizah menjelaskan residu adalah materil yang mengandung unsur timah, timbal, helium yang merupakan bekas lesatan pembakaran senjata api berasal dari bubuk mesiu.
Di mana selain ditemukan di tubuh keenam laskar FPI, kata Azizah, pihaknya juga menemukan residu yang berada di bagian mobil. Seperti kursi bagian depan penumpang dan sopir. Lalu kursi penumpang, bagian tengah hingga, kaca bagian belakang mobil Xenia Silver yang berjumlah enam titik.
"Dari enam titik yang kami ambil, lima titik positif. Satu titik yang penumpang depan negatif residu," katanya.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Tuangkan dalam BAP
Adapun keterangan hasil pemeriksaan terksit residu ini, Azizah memastikan jika hasil penemuan residu itu telah dimaksukan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP), untuk kelengkapan berkas pemeriksaan.
"Untuk hasil pemeriksaan tadi kami tuang di berita pemeriksaan labfor. Kesimpulannya kami menulis mana saja yang terdapat residu dan mana yang enggak," sebutnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.comÂ
Â
Advertisement