Sukses

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Suap Karantina Covid-19 Rachel Vennya ke Mabes Polri

Boyamin Saiman menyerahkan bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) ke Mabes Polri terkait dengan karantina Covid-19 selebgram Rachel Vennya.

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) ke Mabes Polri terkait dengan karantina Covid-19 selebgram Rachel Vennya.

"Ke sini dalam rangka menindaklanjuti dengan menyerahkan barang bukti yaitu berkas-berkas yang saya peroleh dari proses pengadilan di PN Tangerang. Kebetulan ada yang mengirim ke saya, tapi ini belum tentu benar kira-kira begitu, tapi saya yakin benar sih," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selatan (21/12/2021).

Boyamin meyakini bahwa ada dugaan pungli dalam kasus yang menyeret Rachel Vennya ini.

"Makanya saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan, bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap karena uang dari Rachel kepada Ovelina itu kemudian yang Rp 30 juta kepada Kania. Kania ini jelas kemudian adalah Aparatur Negara," sambungnya.

Boyamin mengatakan, Kania merupakan anggota dari Satgas Covid-19 Bandara Soekarno Hatta yang bertugas mengurus karantina, sementara Ovelina adalah petugas Bandara Soekarno Hatta.

Tanpa peran dari keduanya maka tidak mungkin ada yang bisa lolos karantina kesehatan.

"Meskipun agak pakai trik khusus itu misalnya, seakan-akan pertama dikatakan anak DPR, padahal bukan. Itu berdalih ke Wisma Atlet di Pademangan, tapi kemudian di dalam ngomong setelah di Wisma Atlet, ngomong ke hotel. Jadi proses itu lah kemudian kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara, maka tidak akan lolos, dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini. Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Berharap ke Polisi

Boyamin langsung menyasar Mabes Polri dalam penyerahan dugaan bukti suap dan pungli karantina Covid-19 lantaran merasa kasus kaburnya Rachel Vennya bukan satu-satunya.

Dia berharap polisi melakukan pengembangan sehingga tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan wewenang.

"Saya yakin ini tidak pertama kali ini proses menghilang dari karantina. Karena yang Rachel itu dalam persidangan, berkas yang saya peroleh mengatakan dia keinginan itu karena dia mengetahui Intan adalah pernah datang dari luar negeri kemudian juga tidak karantina. Maka dia minta cara, advice, terbukti Intan itu juga yang menjemput di Wisma Atlet Pademangan, pakai mobil Intan. Jadi artinya ini sudah punya pengalaman lah melepaskan diri dari karantina," kata dia.