Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dia pun memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan target penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2022.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Penyerahan sertifikat tersebut digelar di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Selasa (21/12/2021).
"Saya minta untuk tahun 2022, Pak Menteri, di Provinsi Kalimantan Utara, tolong bisa ditingkatkan 50 persen lagi ditambah targetnya," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa.
Dia mengatakan, bahwa dirinya sering mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa tanah. Untuk itu, Jokowi meminta menterinya untuk mempercepat penyelesaian urusan sertifikat agar masyarakat bisa mendapatkannya dengan segera.
"Saya perintahkan ke Pak Menteri pada saat itu, di atas heli, ‘Pak, yang milik masyarakat ini segera disertifikatkan dan berikan kepada mereka’, supaya enggak nanti tahu-tahu datang orang dari luar entah dari Jakarta, entah dari luar, tahu-tahu pegang hak guna usaha atau sertifikat hak milik," jelasnya.
Â
Berikan 25 Juta Sertifikat
Menurut Jokowi, pemerintah telah memberikan sekitar 25 juta sertifikat kepada masyarakat dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 41 juta sertifikat lainnya sudah jadi dan siap diberikan kepada masyarakat.
Dia mengapresiasi pihak yang bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tersebut. Dirinya juga mengingatkan kementerian/lembaga terkait segera memproses sertifikat tanah masyarakat.
"Jangan sampai ada yang urus sertifikat sampai bertahun-tahun belum selesai, enggak ada. Sekarang ini sudah langsung berikan dan cepat," ujar Jokowi.
Advertisement