Liputan6.com, Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng). Terduga teroris berinisial MS itu ditangkap di Palangka Raya.
"Iya (benar ada penangkapan)," ucap Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Aswin menyebut, penangkapan terjadi di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya, Kalteng Selasa, 21 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan personel gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88 Antiteror," jelas dia.
Aswin belum menjelaskan detail mengenai sosok terduga teroris yang ditangkap tersebut. Menurut dia, hal itu akan dijelaskan kepada publik melalui pihak Divisi Humas Mabes Polri.
"Nanti dijelaskan via Humas ya," tandas Aswin.
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bangka Belitung
Sementara itu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Bangka Belitung (Babel). Penangkapan dilakukan pada Jumat 17 Desember 2021.
"(Ya) penangkapan di Bangka Belitung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial JAQ dan IU. Menurut informasi diterima, JAQ dan IU adalah anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Ramadhan menambahkan, keduanya ditangkap di lokasi terpisah. JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Kota Bangka Tengah, pada pukul 07.55 WIB.
"Sedangkan, IU ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Bangka Tengah, Bangka Belitung pada pukul 03.53 WIB," tandas Ramadhan.
Advertisement