Sukses

Update Rabu 22 Desember 2021: 4.261.072 Positif Covid-19, Sembuh 4.112.292, Meninggal 144.034

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 21 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (22/12/2021) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Terdapat penambahan 179 orang dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini, Rabu (22/12/2021).

Sehingga sampai kini di Indonesia ada 4.261.072 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini bertambah 252 orang. Total akumulatifnya ada 4.112.292 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu kasus meninggal dunia ada penambahan 10 orang pada hari ini. Maka dengan begitu, sebanyak 144.034 orang di Indonesia sampai saat ini meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 21 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (22/12/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap RI Capai 40,12 Persen

Hari ini, Rabu (22/12/2021) sudah 108,4 juta orang di Indonesia mendapatkan dosis lengkap vaksin Covid-19.

Capaian ini membuat Indonesia berhasil memenuhi target dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) tentang capaian vaksinasi dosis lengkap Covid-19.

WHO menargetkan setiap negara sekurang-kurangnya mencapai mencapai 40 persen dari total populasi yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap Covid-19 pada akhir 2021.

"Sampai hari ini, total masyarakat yang sudah kita suntikkan dosis lengkap (fully vaccinated) mencapai 108.412.315 orang atau 40,12 persen. Artinya kita lebih cepat dari target yang ditetapkan WHO," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (22/12/2021) dalam keterangan resmi diterima Liputan6.com.

Capaian vaksinasi tersebut tidak terlepas dari bantuan dan dukungan seluruh banyak pihak. Mulai dari TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, pihak swasta serta masyarakat. Budi mengucapkan terima kasih terhadap berbagai pihak termasuk masyarakat.

"Sejak pemerintah memulai vaksinasi pada Januari lalu, Kementerian Kesehatan terus mendapatkan support dan bantuan dari berbagai pihak. Kami ucapkan terima kasih, karena berkat usaha bersama, cakupan vaksinasi nasional berjalan sesuai yang kita harapkan," ungkap Budi.

Indonesia memulai vaksinasi Covid-19 sejak pertengahan 2021. Kementerian Kesehatan menargetkan vaksinasi untuk 208,2 juta orang.

Dari angka itu, sebanyak 154.593.449 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau 75 persen dari target, dan 108.412.315 msyarakat indonesia telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui