Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin membenarkan bahwa Abdul Aziz telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
Kata dia, pengajuan Aziz tersebut telah dilakukan secara lisan sejak September 2021 kepada DPW PKS.
"Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses. Tapi sikap dia di komisi B tidak ada kaitannya dengan dia akan mengundurkan diri dan apa yang terjadi di sana," kata Khoirudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Dia menjelaskan Abdul Aziz untuk mengundurkan diri karena ingin fokus menyelesaikan studi S2-nya. Khoirudin menyatakan sudah ada nama calon penggantinya.
"Kalau nama dari dua bulan lalu sudah kita ajukan," katanya.
Â
Mundur
Sebelumnya, Politikus PKS Abdul Aziz mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Aziz menyatakan pengajuan dirinya dilakukan secara lisan kepada partainya.
"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode akan dirolling posisinya," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Alasan pengunduran dirinya yakni dikarenakan dia ingin fokus kuliah menyelesaikan pendidikan. Aziz mengaku kesulitan membagi waktu kuliah dan pekerjaannya sebagai ketua komisi.
Kendati begitu, dia menegaskan pengunduran diri tidak ada kaitannya dengan desakan sejumlah anggota dewan akibat permasalahan Transjakarta.
Advertisement