Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan identitas dan peran dari tiga terduga teroris yang telah ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. Keseluruhannya terafiliasi oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, penangkapan ketiganya merupakan hasil pengembangan dari terduga teroris berinisial N alias R yang berperan aktif sebagai perekrut anggota baru jaringan teroris JAD.
Baca Juga
"N alias R terhubung ke kelompok DPO atau MIT atau Mujahidin Indonesia Timur di Poso. N alias R juga belajar materi tentang bahan peledak secara otodidak. Selanjutnya, diketahui N alias R dan teman-temannya yang berada di Kalimantan tergabung di dalam pendukung JAD dan juga ISIS," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/12/2021).
Advertisement
Ahmad merinci, ketiga terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah itu berinsial AZE, RT, dan MS. Untuk AZE ditangkap di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada 21 Desember 2021.
Berdasarkan pengakuan, AZE membuat dan menjadi admin dalam dua grup internal kelompok tersebut sebagai wadah pertukaran informasi dan berbagai kegiatan jaringan JAD.
"AZE hasil penyelidikan berperan telah melakukan latihan bersama dengan MS. MS ini adalah tersangka yang telah ditangkap oleh Densus sebelumnya, dan telah melakukan latihan-latihan fisik atau latihan-latihan idad. Latihan fisik, latihan militer, atau persenjataan dan latihan menembak," jelas dia.
Â
Siap Jadi Eksekutor
Kemudian terduga teroris berinisial RT ditangkap di sebuah toko oleh-oleh daerah Mentawa Hulu, Ketapang Kabupaten, Kota Waringin Timur. Dia tergabung dalam kelompok JAD dan merupakan admin dalam salah satu grup media sosial yang ada.
Adapun yang terakhir yakni MS ditangkap di Hotel Hawai, Kota Palangkaraya. Selain juga tergabung dalam grup sosial media, MS berperan sebagai pendorong untuk melakukan pembelian senjata dan menyatakan siap untuk menjadi eksekutor dalam berbagai giat-giat teror.
"Rangkaian penegakan hukum ini tentunya dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi teror di Tanah Air, dengan aksi-aksi teror di mana hasil pemeriksaan para pelaku teror sudah merencanakan, baik dia pembelian senjata, dengan persiapan idad, persiapan idad itu artinya pelatihan-pelatihan fisik, juga termasuk pelatihan-pelatihan militer yang juga pelatihan-pelatihan menembak. Juga di dalam penyelidikan dan penyidikan Densus telah menemukan perencanaan-perencanaan yang dilakukan oleh kelompok ini dalam melakukan aksi-aksi teror di Tanah Air," Ahmad menandaskan.
Advertisement