Sukses

Aturan Ganjil Genap Saat Nataru di Lokasi Pariwisata, Wali Kota Depok Minta Pengecualian

Pemerintah Pusat meminta daerah untuk melakukan penerapan ganjil genap menuju lokasi wisata, untuk mengantisipasi meningkatnya kunjungan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat meminta daerah untuk melakukan penerapan ganjil genap menuju lokasi wisata, untuk mengantisipasi meningkatnya kunjungan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terkait kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Depok meminta pengecualian ganjil genap menuju lokasi wisata di Kota Depok.

“Kita sudah konsultasikan ke pusat apa yang dimaksud dengan wisata di Kota Depok,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui pada kunjungan ke Kelurahan Duren Mekar, Jumat (24/12/2021).

Idris mengungkapkan, lokasi wisata di Kota Depok dinilai tidak sebesar di daerah lainnya seperti Pangandaran. Untuk itu, Pemerintah Kota meminta kebijakan pengecualian penerapan ganjil genap di lokasi wisata Kota Depok.

“Jadi saya minta dipermaklumkan tidak dilakukan ganjil-genap di Kota Depok,” ungkap Idris.

Idris mencontohkan, lokasi wisata seperti alun-alun Kota Depok masuk dalam katagori lokasi wisata atau tidak. Apabila melihat secara konteks birokrasi alun-alun Kota Depok merupakan lokasi wisata, namun pada nyatanya lokasi tersebut bukan lokasi wisata besar.

“Itu yang kita minta supaya dikecualikanlah tempat wisata di Kota Depok karena tidak besar,” ucap Idris.

Begitupun dengan lokasi wisata di sejumlah wilayah Kota Depok. Menurutnya, wisata di Kota Depok hanya di datangi warga Kota Depok.

“Paling besar apa sih, misalkan duren seribu ada taman herbal, pengunjungnya paling orang Depok aja, orang Bogor nggak ada orang-orang selain itu,” pungkas Idris.

Kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pernah dilakukan di Kota Depok dalam tahap uji coba di Jalan Raya Margonda. Penerapan tersebut pernah dilakukan selama dua pekan pada hari Sabtu dan Minggu namun pada kenyataanya penerapan ganjil genap dibatalkan dikarenakan terjadi kemacetan di jalan penunjang.

2 dari 2 halaman

Gagal Terapkan Ganjil Genap

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra memutuskan untuk menghentikan penerapan ganjil genap di Kota Depok. 

"Kami memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan ganjil genap," ujar Jhoni, Jumat (17/12/2021).

Jhoni menjelaskan, penghentian penerapan ganjil genap berdasarkan hasil dari evaluasi selama pelaksanaan uji coba. Menurut dia, penerapan ganjil genap berhasil menekan kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda.

"Tapi ternyata ganjil genap ini juga menimbulkan kemacetan sedikitnya di 20 titik jalan pendukungnya," jelas Jhoni.

Jhoni mengungkapkan, penghentian ganjil genap dihentikan sampai infrastruktur memadai di Kota Depok. Infrastruktur tersebut meliputi tidak adanya parkir liar, infrastruktur jalan lain memadai, dan rambu ganjil genap sudah terpasang di Jalan Raya Margonda.

"Masih ada perlu penambahan infrastruktur pendukung," ungkap Jhoni.

Dia menuturkan, Satlantas Polres Metro Depok akan fokus pada kegiatan menjelang natal dan tahun baru. Apabila telah melewati natal dan tahun baru. Juga akan memfokuskan kembali penanganan kemacetan melalui ganjil genap di Jalan Raya Margonda.

"Mungkin setelah itu baru kita pikirkan lagi soal ganjil genap di Jalan Margonda ini," tutur Jhoni.