Sukses

Update Jumat 24 Desember 2021: 4.261.412 Positif Covid-19, Sembuh 4.112.706, Meninggal 144.047

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 23 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (24/12/2021) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Terdapat penambahan 204 orang pada hari ini, Jumat (24/12/2021) dinyatakan positif Covid-19.

Sehingga di Indonesia sampai kini total akumulatif ada 4.261.412 orang positif terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh bertambah 182 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya ada 4.112.706 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 5 orang. Di Indonesia sebanyak 144.047 orang di Indonesia meninggal dunia sampai saat ini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 23 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (24/12/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 4 halaman

Permintaan Mendagri Terkait Vaksinasi Covid-19

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk menggenjot percepatan vaksinasi dalam sisa 7 hari menjelang berakhirnya tahun 2021. Khususnya bagi daerah yang capaian vaksinasinya masih belum mencapai 70 persen.

"Jika ada daerah yang jomplang capaiannya, itu akan mempengaruhi angka agregat nasional. Karena itu semua daerah harus bergerak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

"Bapak Presiden dalam berbagai rapat di tingkat pusat dan juga dengan kepala daerah, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) selalu menekankan untuk target capaian vaksinasi Covid-19 bisa terpenuhi 70 persen. Dan juga daerah bisa memenuhi target itu," lanjutnya.

Hal ini dia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara serta seluruh Kepala Daerah se-Maluku Utara, di Ternate, Kamis 23 Desember 2021.

Tito menyebut Presiden Joko Widodo telah memerintahkan segenap jajarannya, mulai dari Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN untuk melakukan percepatan agar mencapai 70 persen.

Bahkan menurutnya, kementerian lain juga diminta untuk ikut membantu dalam mewujudkan target tersebut. Oleh karena itu, setiap kepala daerah juga didorong agar mencapai target 70 persen di wilayah masing-masing.

"Untuk provinsi terendah (seperti) Papua, Aceh, Maluku, Papua Barat, dan Maluku Utara. Meskipun Maluku Utara sudah di-update jadi 55 persen," terang Tito.

"Kami sendiri sudah jalan ke Papua, Sultra, Aceh, juga Sumbar yang belum bisa mencapai angka 70 persen. Kemudian ada juga angka yang rendah seperti Maluku Utara dan Maluku. Meskipun Maluku Utara di atas Maluku, ini dibacakan terus dalam Rapat Kabinet," tambahnya.

Dia menekankan pihaknya akan berupaya maksimal untuk mendukung tercapainya target 70 persen dosis pertama. Dikatakannya saat ini pemerintah pusat menjadi pengendali utama terkait vaksin, namun daerah tetap menjadi pihak yang mengeksekusi.

"Beberapa kali setiap datang ke daerah, daerah selalu mengatakan siap untuk vaksinasi, hanya vaksinnya terlambat. Padahal, stok vaksin cukup. Saya kira stok vaksin tidak masalah. Kalaupun kurang, saya sangat yakin Kemenkes bisa memenuhi untuk mendrop stoknya di pusat," ujar Tito.

"Tapi jangan kemudian, setelah diberikan tapi tidak mampu mendistribusikannya, hingga kedaluarsa. Padahal di dunia sedang berebut vaksin. Apalagi kita bukan produsen vaksin," dia menandaskan.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron