Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengucapkan selamat Hari Raya Natal 2021. Jokowi menyadari bahwa Natal 2021 masih dirayakan di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
"Hampir dua tahun pandemi membekap kehidupan kita, dua tahun pula saudara-saudaraku umat Kristiani melalui Hari Natal dalam keterbatasan itu," ujar Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi, Sabtu (25/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Pada 2020 lalu, umat Kristiani juga merayakan Natal dengan nuansa berbeda karena pandemi virus corona. Kendati begitu, Jokowi berharap keterbatasan tak mengurangi kegembiraan masyarakat, khususnya umat Kristiani dalam merayakan Natal 2021.
"Saya berharap pandemi tidak mengurangi kegembiraan dan keceriaan Anda semua merayakan Natal bersama orang-orang tersayang," jelas Jokowi.
Bertumpu pada Ibadah Virtual
Sebelumnya, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengatakan, pelaksanaan perayaan Natal 2021 secara nasional masih bertumpu pada ibadah virtual. Gomar mengatakan, mayoritas panitia ibadah Natal 2021 mengonfirmasi aktivitas jemaat masih dilakukan secara hybrid demi menjaga protokol kesehatan.
"Prokes harus dipatuhi, kita minta seluruh warga tetap waspada, cuci tangan dan pakai masker sebab sudah menjadi ketentuan," kata Gomar dalam konferensi pers yang digelar di Gereja Immanuel, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021).
PGI juga mendorong seluruh panitia penyelenggara ibadah dan perayaan Natal 2021 di setiap gereja untuk menyelenggarakan kegiatan secara hybrid dengan pembatasan sosial yang ketat.
"Penyelenggaraan virtual bagus karena orang bisa rayakan Natal bersama keluarga. Pasti sangat indah," ucapnya.
Advertisement
Bentuk Satgas
Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Kardinal Ignatius Suharyo menyampaikan seluruh gereja telah membentuk Tim Gugus Kendali Paroki (TGKP) sebagai panitia Natal sekaligus merangkap tanggung jawab acara.
Dia menjelaskan, satgas Covid-19 dibentuk dari kepolisian dan TNI sekaligus bertanggung jawab pada sektor keamanan beribadah jemaat.
"Pemerintah membolehkan jemaat hadir di gereja 50 persen dari kapasitas. Kita ambil lebih sedikit, biasanya 40 persen," tutur dia.