Liputan6.com, Jakarta - Gereja Katedral, Jakarta Pusat membatasi jemaat yang melakukan ibadah misa Natal hari ini, Sabtu (25/12/2021).
Humas Keuskupan Agung Katedral Jakarta, Susyana Suwadie menyampaikan, ibadah misa secara tatap muka dibatasi maksimal 650 orang per sesi. Susi menerangkan, jumlah itu disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
"Kapasitas di Gereja Katedral 650 umat. Di mana, dibagi di tiga lokasi, yaitu lokasi dalam gereja 310, di aula atas 210, kemudian di Plaza Maria samping itu 130," ujar dia.
Susyana menerangkan, Gereja Katedral Jakarta menyelenggarakan tiga kali Misa, di mana hanya satu kali online dan dua kali diadakan hybrid.
"Di pukul 09.00 WIB itu merupakan misa yang dipimpin oleh bapak uskup Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, dan juga didampingi oleh dan Kuria KAJ. Kemudian juga pukul 11.00 WIB itu dilaksanakan Misa yang merupakan hanya online saja, kemudian di pukul 17.00 WIB merupakan Misa penutup di rangkaian Natal itu juga merupakan Misa hybrid," papar dia.
Terapkan Prokes Ketat
Susyana menerangkan, ibadah Misa secara hybrid tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
"Di mana itu merupakan komitmen dari Keuskupan Agung Jakarta serta dengan seluruh gereja di keuskupan," ujar dia.
Susyana menyampaikan, perayaan Natal tahun ini mengambil tema "Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan".
Advertisement