Sukses

Sopir Grab yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang Ditangkap Polisi 

Peristiwa penganiayaan dan pelecehan yang dialami penumpang taksi online Grab sempat viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap sopir taksi daring Grab yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpang. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku berinisial GJ ditangkap pada Jumat kemarin, 24 Desember 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

“Ya (sudah ditangkap),” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (27/12/2021).

Saat ini pelaku sudah berada di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"(GJ) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Kasus ini viral di media sosial usai korban berinisial NT membagikan pengalamannya ke media sosial Instagram.

NT menerangkan, kasus penganiayaan dan pelecehan tersebut bermula saat ia bersama kakaknya baru saja menghadiri ulang tahun di sebuah bar di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada Jumat (24/12/2021) dini hari.

NT hanya sebentar berada di bar tersebut. Ia juga mengaku tak menenggak minuman keras, tapi hanya meminum mocktail.

NT menjerangkan, ia kemudian memesan taksi online. Singkat cerita, NT mengeluh pusing saat dalam perjalanan menuju ke kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Saya sedikit pusing mungkin habis minum mocktail. Cuma saya masih sadar, Cici saya juga masih sadar," kata dia saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).

NT mengaku sempat meminta izin kepada sopir untuk berhenti sejenak. Namun diabaikan sopir dan kendaraan tetap melaju.

"Saya bilang mas boleh minggir dahulu enggak, saya tidak tahu sopir Grabnya tidak dengar atau memang tidak meladeni jadi dia tetap jalan kencang," ucap dia.

NT mengatakan, ia sudah tak kuat menahan rasa mual. Sehingga akhirnya memutuskan untuk membuka kaca jendela mobil.

"Saya muntah di luar situ," ujar dia.

NT menduga sopir tak senang. Dia merasakan betul sikap sopir yang kurang mengenakkan hati.

"Sepanjang perjalanan, dia ngedumel gitu. Kesal mungkin karena mobilnya kena muntah," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Dianiaya dan Dilecehkan

NT mengatakan, ia berusaha menenangkan sopir. Ia bersedia bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Saya bilang sudah mas tenang saja nanti saya akan ganti biaya cuci mobil," terang dia.

NT mengatakan, setibanya di rumah, NT memberikan uang Rp 100 ribu sebagai biaya ganti rugi. Namun, sopir memberikan respons yang tak mengenakan. Sopir malah meminta uang Rp 300 ribu.

"Dia enggak mau menerima, karena alasannya kurang. Dia minta Rp 300 ribu," kata dia.

NT yang tak memegang uang tunai lebih. Dari situ, sopir menghinanya. "Alah laga lu sok kaya bisa lu minum-minum berjuta-jutaan tapi uang Rp 300 ribu aja lu enggak ada duit," kata NT menirukan ucapan sopir.

NT kemudian turun dari mobil. Namun, sopir mengikutinya dan bertindak tak wajar. NT mengaku dipukul dan dilecehkan oleh sopir.

"Dia langsung anarkis gitu, megang pundak saya. Dia kekeh minta uang Rp 300 ribu, terus pegang dagu saya. Sempat enggak sengaja atau sengaja pegang payudara saya. Dari situ saya enggak terima, saya tepis tangannya dan dia justru menampar pipi saya kiri dan kanan," jelas NT.

NT mengatakan, ia tak tinggal diam dan berusaha membalas. Namun, kelakuan sopir makin menjadi-jadi. "Dia nendang saya," ujar NT.

NT menerangkan, sopir saat itu berusaha kabur. Namun digagalkan oleh warga. Adik sepupu NT mengaku sempat meminta penjelasan sopir.

"Keburu ada warga dihadang warga. Warga meminta untuk turun menyelesaikan masalahnya. Ada adik sepupu saya yang tidak terima dengar saya ditampar dan ditendang," ujar NT.