Sukses

Ini Waktu Operasional Bus Transjakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Selama libur Natal dan Tahun Baru, Transjakarta melayani 119 rute dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris menyatakan pihaknya melakukan penyesuaian waktu operasional bus Transjakarta selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Kata dia, hal tersebut berdasarkan SK Dinas Perhubungan Nomor 521 tahun 2021 mengenai Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa PPKM Level 1.

"Penyesuaian dilakukan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yakni per 25 Desember 2021-03 Januari 2022 jam layanan operasional Transjakarta melayani mulai pukul 05.00-24.00 WIB," kata Betris dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).

Lanjut dia, layanan tersebut akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta yaitu koridor 1 sampai 13.

Untuk layanan pada Natal 2021 sampai Tahun Baru 2022 beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB. Sedangkan layanan Angkutan Malam Hari (AMARI) dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan beroperasi pulkul 22.01 - 24.00 WIB.

"Waktu layanan Transjakarta tahun ini mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Layani 119 Rute

Betris menyatakan selama libur Natal dan Tahun Baru Transjakarta melayani 119 rute dengan ketersediaan bus sebanyak 2.232 unit.

Selain itu Transjakarta juga menyiapkan empat rute khusus jelang Natal dan Tahun baru yang beroperasi mulai pukul 05.00- 22.00 WIB pada tanggal 25-26 Desember 2021 dan 01-02 Januari 2021.

Empat rute tersebut sebagai berikut :

1. 5D (PGC - Ancol) - 15 Unit Armada (Bus Single).

2. 5H (Harmoni - Ancol) - 5 Unit Armada (Bus Single).

3. 6F (St. Manggarai - Ragunan) - 15 Unit Armada (Bus Single).

4. 7D (Pancoran - TMII) - 8 Unit Armada (Bus Single).

Â