Sukses

SMRC: Penegakan Hukum Cenderung Memburuk dalam 2 Tahun Terakhir

Namun demikian, lanjut Deni, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum pada tahun 2022

Liputan6.com, Jakarta - Penilaian negatif publik atas kondisi penegakan hukum mengalami kenaikan sejak merebaknya pandemi Covid-19. Hal itu terungkap dalam temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional” yang dirilis secara online pada Minggu, 26 Desember 2021 di Jakarta.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, menjelaskan, ada sekitar 42,3 persen warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik. Sementara yang menilai buruk atau sangat buruk sekitar 26,6 persen.

Sementara terdapat 26,7 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 4,5 persen.

“Sekalipun persentase warga yang menilai positif lebih besar dari yang negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir,” papar Deni.

Deni menunjukkan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 26,6 persen pada survei Desember 2021.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Publik Optimistis

Namun demikian, lanjut Deni, warga pada umumnya optimistis dengan kondisi penegakan hukum pada tahun 2022. Ada 63 persen warga yang menyatakan kondisi penegakan hukum tahun depan akan baik atau sangat baik.

Yang menilai akan buruk atau sangat buruk hanya 10,8 persen. Ada 18,9 persen yang menilai akan sedang saja. Sementara yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 7,4 persen.

Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85 persen. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.