Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air kembali naik pada hari ini, Minggu (26/12/2021). Kasus baru Covid-19 itu bertambah 92 orang.Â
Dengan demikian, angka konfirmasi positif Covid-19 terhitung sejak Maret 2021 menjadi 4.261.759 jiwa.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh dan terbebas dari virus Corona dilaporkan terus bertambah. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga melaporkan ada peningkatan 148 orang hingga saat ini. Â
Maka, kasus sembuh dari Covid-19 di Tanah Air telah menyentuh angka 4.113.049 orang.
Pasien yang meninggal dunia karena virus Corona pada hari ini ada 2 orang. Sehingga jumlah keseluruhan warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, mencapai 144.055.Â
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Sabtu, 25 Desember 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Minggu (26/12/2021) pada jam yang sama.
 Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di DKI Jakarta Capai 115 Persen
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menyatakan jumlah penerima vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota terus meningkat.
Untuk vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah mencapai 11.600.221 orang atau 115 persen. Yakni dengan proporsi 69 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 31 persen warga KTP non-DKI.
"Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 9.255.709 orang atau 91,8 persen. Dengan proporsi 71 persen merupakan warga ber-KTP DKI dan 29 persen warga KTP non DKI," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).
Dia menyatakan jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 35 pasien pada Sabtu (25/12/2021). Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 377 orang yang masih dirawat atau isolasi.
Lalu, jumlah kasus konfirmasi secara total di DKI Jakarta sebanyak 864.945 kasus. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 850.984 dengan tingkat kesembuhan 98,4 persen.
"Dan total 13.584 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen," jelasnya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.