Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pamit dari KPK pascapromosi menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis semuanya pada seluruh masyarakat Indonesia, ini merupakan kesempatan konferensi pers yang terakhir saya selaku Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).
Setyo yang didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan informasi terkait dengan penahanan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Alfred Simanjuntak (AS) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP.
Advertisement
Sebelumnya, Setyo dimutasi sesuai Surat Telegram (ST) Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Baca Juga
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jurnalis atas kerja samanya selama ini dan berharap silaturahmi tetap terjaga.
"Karena sesuai dengan surat telegram dari Bapak Kapolri, saya mendapatkan amanah sebagai Kapolda NTT. Kesempatan ini saya sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik khususnya rekan-rekan jurnalis yang selama ini sudah aktif dalam hal kegiatan khususnya pelaksanaan komunikasi. Kemudian ada hubungan-hubungan yang sifatnya pribadi juga sangat baik, mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga," katanya yang dikutip dari Antara.
Ia juga meminta maaf jika ada pemberian informasi yang kurang detil terkait penanganan kasus korupsi. Menurutnya, ada hal-hal yang memang tidak dapat dipublikasikan.
"Permohonan maaf dari saya tentunya dalam pemberian informasi sekali lagi kami tidak bisa membuka seluas-luasnya selebar-lebarnya. Ada beberapa hal yang tetap menjadi bagian tertutup bagi kami yang tidak bisa kami publikasikan saat ini tetapi yakin lah bahwa semuanya akan terungkap dalam proses persidangan dan masyarakat bisa melihat kinerja yang sudah dilakukan oleh KPK dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi," ujar Setyo.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Dilantik September 2020 Lalu
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi atas promosi jabatan Setyo tersebut.
"Kami segenap insan merasa bahagia dan bangga atas promosi jabatan Pak Setyo Budiyanto. Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/12).
Firli mengatakan lembaganya akan segera membuka seleksi untuk mengisi jabatan Direktur Penyidikan.
"Untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan, KPK akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Namun, perlu diingat bahwa semua yang bertugas di KPK melalui seleksi. Jadi, tentu KPK akan membuat surat kepada Mabes Polri bahwa jabatan Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan KPK," ucap Firli.
KPK, kata Firli, akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Brigjen Pol Setyo Budiyanto dilantik sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) bersama 11 pejabat struktural lainnya yang telah terpilih melalui seluruh tahapan seleksi pada Selasa 22 September 2020 lalu. Pelantikan digelar di Auditorium Gedung Penunjang di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB.
Setyo sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Direktur Penyidikan KPK.
"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo, dan internal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020), seperti dikutip dari Antara.
Ali menyatakan para pejabat struktural yang akan dilantik itu sebelumnya telah melalui seluruh proses tahapan seleksi sejak Juni 2020 meliputi seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan terpercaya.
"Pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN, tes kesehatan dan terakhir dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Ali.
Advertisement