Sukses

Hari ini DPRD DKI Panggil Ancol dan Bank DKI, Akan Bahas Pinjaman Rp 1,2 Triliun?

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membeberkan pihak nya akan menggelar rapat kerja bersama PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI pada Selasa, (28/12/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membeberkan pihak nya akan menggelar rapat kerja bersama PT Pembangunan Jaya Ancol dan Bank DKI pada Selasa, (28/12/2021).

"Iya. Tapi sebenarnya agendanya untuk evaluasi akhir tahun, karena tahun depan mau ngapain Ancol gitu kan," kata Aziz saat dihubungi.

Kata dia, nantinya dalam rapat tersebut pihaknya juga akan menanyakan mengenai isu pinjaman anggaran sebesar Rp 1,2 triliun dari Bank DKI ke Ancol.

"Iya ada. Karena anggota pasti ada yang nanya (soal anggaran pinjaman)," jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan pinjaman yang diterima oleh pihak Ancol tersebut untuk sejumlah keperluan. Kata dia, pinjaman Rp 1,2 triliun tersebut terbagi menjadi sejumlah pembagian.

Yakni Kredit Modal Kerja sebesar Rp 389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol. Lalu, kredit investasi sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan sejumlah titik.

Mulai dari gerbang hingga sejumlah wahana yang dimiliki oleh Ancol. "Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan E-Formula," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2021).

2 dari 2 halaman

Tak Terkait Formula E

Sementara itu, Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai rumor adanya pinjaman dana sebesar Rp 1,2 triliun melalui Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol. Dia menyebut tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI ataupun BUMD dapat dikaitkan dengan Formula E.

"Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Menurut dia, Ancol sebagai BUMD DKI memiliki kewenangan untuk melakukan kerjasama bisnis dengan berbagai pihak. Sahroni menegaskan pihak Ancol pun telah menyatakan anggaran pinjaman tersebut bukan untuk balap mobil listrik.

"Namun untuk berbagai operasionalnya. Selain itu, saya rasa Ancol juga sebagai sebuah entitas bisnis berhak melakukan kerjasama bisnis dengan pihak-pihak lain termasuk Bank DKI, jadi menurut saya ini lazim terjadi," papar dia.