Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di tempat-tempat ramai yang bisa menyebabkan kerumunan saat perayaan tahun baru 2022. Hal ini menyusul ditemukannya transmisi lokal kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari terlebih dahulu lokasi atau aktivitas yang memungkinkan adanya kerumunan. Kita harus sama-sama mencegah agar kasus Omicron di Indonesia tidak semakin meluas,” kata Puan, Selasa (28/12/2022).
Advertisement
Baca Juga
Puan meminta masyarakat agar lebih waspada terutama di masa liburan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti saat ini.
“Terutama pada momen libur akhir tahun ini. Kita harus pahami bersama agar euforia pergantian tahun diperingati secara bijaksana dengan membatasi aktivitas yang berisiko memunculkan terjadinya penularan Omicron,” ucapnya.
Puan Maharani mengingatkan Pemda agar betul-betul memantau mobilitas warga di daerahnya masing-masing. Khususnya pada momen malam pergantian tahun agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian.
“Merayakan pergantian tahun cukup bersama keluarga atau bubble masing-masing di rumah mengingat varian Omicron sangat cepat penyebarannya. Maka kesadaran dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di kemudian hari,” papar Puan.
Dukung Larangan Warga ke Luar Negeri
Mantan Menko PMK ini juga mendukung kebijakan pemerintah yang melarang WNI keluar negeri sementara waktu. Puan mengingatkan, Omicron masih bisa menyerang orang yang sudah divaksinasi lengkap dan memiliki imunitas dari infeksi sebelumnya.
“Para pakar sudah menyebut, Omicron bisa memicu reinfeksi pada orang yang pernah terpapar Corona, termasuk varian Delta. Dan dikhawatirkan dampaknya akan lebih parah dibanding paparan virus sebelumnya, sehingga seluruh masyarakat harus aware dan memperketat protokol kesehatan,” sebutnya.
Puan juga meminta kepada Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait agar lebih tegas dan disiplin mengikuti prosedur yang ada. Hal ini menyusul lolosnya peserta karantina yang positif virus Corona varian Omicron di Wisma Atlet setelah melakukan tes Covid-19 pembanding dengan hasil negatif.
“Pada akhirnya yang bersangkutan terbukti terpapar Omicron. Maka harus ada standarisasi lab pengetesan yang dilakukan dengan tegas sehingga rujukan hasil tes pelaku perjalanan internasional adalah sama,” tegas Puan.
Advertisement