Liputan6.com, Jakarta Dua pimpinan serikat buruh di Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjemput empat buruh yang dijadikan tersangka atas kasus penerobosan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim.
Keduanya datang langsung ke Polda Banten pada Selasa (28/12/2021) dan langsung menemui Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.Â
Baca Juga
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengaku kedatangannya ke Polda Banten untuk menjaminkan dirinya sendiri agar bisa dilakukan penangguhan penahanan terhadap anggotanya.Â
Advertisement
Namun, Andi Gani menegaskan, hal ini bukan berarti buruh mengintervensi hukum. "Kami tidak pernah mengintervensi hukum. Kami mengikuti prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.Â
Andi Gani yang juga pimpinan buruh ASEAN mengapresiasi Polda Banten yang telah menjalankan Prosedur Tetap (Protap) dalam aksi buruh.  Hal ini, kata Andi Gani, sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat bahwa buruh merusak ruangan Gubenur Banten.Â
"Tidak ada penerobosan barikade, tidak ada penerobosan paksa, Standar Operasional Prosedur (SOP) internal Polda Banten juga sudah sangat baik. Ini hanya aksi spontanitas yang dilakukan karena keinginan buruh audiensi dengan Gubenur malah diacuhkan," ujarnya.Â
Andi Gani menilai, apa yang dilakukan buruh masuk ke ruangan Gubernur pasti ada dasarnya.Â
Menurutnya, yang dilakukan para buruh itu bukanlah hal kriminal, tapi ada sebab yang mendorong buruh melakukan itu yakni Gubernur Bante Wahidin Halim tak pernah mau menemui perwakilan buruh.Â
"Dalam setiap aksi buruh tidak pernah ada benturan dengan kepolisian. Saya bersama Bung Said Iqbal 12 tahun memimpin aksi buruh selalu mengedepankan aksi damai. Perjuangan buruh tidak boleh ada kekerasan apapun," katanya.Â
Dalam kasus ini, Andi Gani meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim segera mencabut laporannya dan mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.Â
Apalagi, buruh yang jadi tersangka ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.Â
"Kami minta Gubernur Banten agar segera mencabut laporan karena tidak ada gunanya melanjutkan masalah ini berlarut-larut. Buruh yang dijadikan tersangka ini merupakan tulang punggung keluarganya," ucapnya.Â
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada sebab akibat yang akhirnya membuat buruh melakukan itu.Â
"Kejadian pelaporan Gubernur Banten terhadap buruh bukan sekadar proses kriminal, tapi lebih pada proses sebab akibat. Berkali-kali buruh Banten mendemo mengajak dialog Gubernur Banten tanpa demo tapi tidak pernah ditemui," tuturnya.Â
Â
Bukan Kesalahan Besar
Iqbal yang juga Anggota Deputi Governing Body International Labour Organization (ILO) menegaskan, apa yang dilakukan buruh dengan menerobos masuk ruangan Gubernur Banten adalah aksi spontanitas. Ia mengakui itu adalah kesalahan, namun bukan kesalahan besar.Â
"Kami akui itu sebuah kesalahan, tapi bukan kesalahan berat, sebuah kesalahan spontan. Sebuah kesalahan sebab akibat," katanya.Â
Iqbal meminta agar Gubernur Banten untuk mencabut laporannya karena kalau ini tidak dilakukan justru akan memperkeruh suasana. Menurutnya, eskalasi aksi buruh akan semakin besar.Â
"Buruh hanya menutut upah layak. Jangan dikaburkan dengan pelaporan Gubernur Banten yang mengganggap buruh merusak ruangnnya," tegasnya.
Advertisement