Polres Jombang, Jawa Timur, akhirnya menetapkan 2 orang polisi sebagai tersangka aksi perampokan pada malam tahun baru di Jl. panglima Sudirman Jombang, Rabu 9 Januari 2013.
Setelah dilakukan penyelidikan, dua 2 polisi yang terlibat dalam perampokan itu diduga berperan dalam mengawal dan mengawasi aksi perampokan yang dilakukan Abdul Rokim dan 5 kawanan lainnya.
Kedua polisi itu kini dalam pemeriksaan intensif di Markas Polda, Jawa Timur. Jika terbukti terlibat dalam perampokan itu, keduanya akan diberi sanksi dari yang terendah, seperti tindakan indisipliner hingga dipecat sebagai polisi.
Pihak kepolisian telah menyita uang hasil jarahan, berupa ponsel, pistol, serta mobil yang dipakai untuk merampok. Hingga saat ini, keenam kawanan perampok tersebut masih diperiksa di Mapolres Jombang. (Tya/Riz)
Setelah dilakukan penyelidikan, dua 2 polisi yang terlibat dalam perampokan itu diduga berperan dalam mengawal dan mengawasi aksi perampokan yang dilakukan Abdul Rokim dan 5 kawanan lainnya.
Kedua polisi itu kini dalam pemeriksaan intensif di Markas Polda, Jawa Timur. Jika terbukti terlibat dalam perampokan itu, keduanya akan diberi sanksi dari yang terendah, seperti tindakan indisipliner hingga dipecat sebagai polisi.
Pihak kepolisian telah menyita uang hasil jarahan, berupa ponsel, pistol, serta mobil yang dipakai untuk merampok. Hingga saat ini, keenam kawanan perampok tersebut masih diperiksa di Mapolres Jombang. (Tya/Riz)